Mobil Terparkir 2 Tahun (Foto : TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebuah mobil Suzuki Grand Vitara berwarna perak menjadi perbincangan hangat warga Yogyakarta setelah terlihat terparkir di pinggir Jalan Tunjung Baru, Kemantren Gondokusuman, selama lebih dari dua tahun. Kondisi mobil yang sudah pudar catnya, berdebu, dan tampak tidak terawat ini kemudian viral di media sosial dan mengundang rasa penasaran banyak orang tentang pemilik serta penyebab mobil tersebut dibiarkan lama di situ.
Dilansir dari Kompas.com, Mustofa, seorang pengusaha konveksi yang tempat usahanya berdekatan dengan lokasi mobil, mengungkapkan, “Mobil ini milik pemilik kontrakan di sini. Kondisinya rusak dan sudah lebih dari dua tahun tidak bisa digunakan”. Mustofa menjelaskan bahwa pemilik mobil tinggal di Surabaya, sementara di rumah tersebut hanya dihuni oleh orang tua pemilik, sehingga mobil dibiarkan di sana.
Lebih lanjut, Mustofa menegaskan bahwa mobil tersebut sebenarnya masih memiliki pemilik yang bertanggung jawab. “Memang ada pemiliknya,” tambah dia. Mobil tersebut diparkir di lokasi tersebut karena belum sempat diperbaiki oleh pemiliknya. Sempat viralnya video kondisi mobil membuat pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta turun langsung memeriksa situasi di lokasi.
Petugas Dishub kemudian menggerakkan mobil Grand Vitara itu agar tidak menghalangi badan jalan karena sudah terparkir tepat di tepi marka kuning. Menurut Mustofa, mobil sudah diparkir di situ sebelum marka jalan dibuat, sehingga mobil sempat dianggap seperti parkir liar, padahal kondisinya memang rusak dan tidak dapat dipakai. “Mobilnya sudah rusak sebelum ada marka. Hanya dipindahkan sedikit saja,” ujar Mustofa.
Seiring dengan penanganan dari otoritas, warga sekitar yang awalnya resah kini mulai memahami kondisi sebenarnya. Mobil itu memang tidak sengaja ditinggalkan, melainkan menunggu pemiliknya yang masih belum berkesempatan memperbaiki kendaraan tersebut. Meskipun demikian, viralnya mobil ini menimbulkan perhatian terkait perlunya pengelolaan kendaraan mingguan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kejadian ini menjadi contoh bagaimana kendaraan yang lama terparkir di ruang publik bisa mengundang opini masyarakat hingga menjadi viral di internet. Kasus serupa memang seringkali memicu pertanyaan soal pengelolaan dan kebijakan terkait kendaraan mangkrak, terutama di tengah kota yang padat seperti Yogyakarta.
