Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Wajibkan Pengelola Usaha Kuliner Pilah Sampah Secara Mandiri
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Wajibkan Pengelola Usaha Kuliner Pilah Sampah Secara Mandiri

Editor PI 02/08/2025
1dc4dcc4-2f54-4364-9f91-fff0ea2e2167

PIFA, Lokal – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewajibkan pelaku usaha bidang jasa makanan dan minuman, seperti rumah makan, kafe, restoran, jasa boga, dan hotel, untuk memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ini mendukung akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Kota Pontianak 2025-2026, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kita mengimbau pelaku usaha bisa menerapkan pemilahan, setidaknya ada bak sampah antara organik, anorganik dan sampah berbahaya. Ke depan kita ingin TPA pendamping,” tuturnya, Jumat (1/8/2025).

Pelaku usaha diwajibkan melakukan pemilahan sampah di sumber menjadi tiga kategori yaitu organik, anorganik, dan residu. Mereka juga diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan ramah lingkungan, dapat digunakan ulang, atau bernilai ekonomis.

Dalam pengelolaan sampah organik, pelaku usaha disarankan menggunakan komposter mandiri, biodigester, atau menjalin kemitraan dengan pengelola maggot Black Soldier Fly.

“Yang organik bisa jadi makanan maggot dan pupuk, jadi gas metan. Kalau yang anorganik, plastik misalnya, bisa dijadikan paving dan benda lain bisa dimanfaatkan melalui pengolahan terpadu,” harap Edi.

Pemkot Pontianak juga tengah menggodok rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu yang dapat mendaur ulang bahan-bahan sampah menjadi barang serbaguna.

Melalui SE tersebut, Pemkot juga mendorong penerapan sistem takeback, yaitu penyediaan fasilitas pengembalian kemasan plastik dari konsumen, serta kerja sama dengan bank sampah atau pelaku daur ulang.

Setiap usaha diwajibkan melaporkan praktik pengelolaan sampah secara triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi rutin akan menjadi dasar pembinaan, pengawasan, serta pemberian penghargaan.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Pemkot mengajak seluruh pengelola usaha kuliner untuk berperan aktif menciptakan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Tahap pertama kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian pembinaan oleh dinas terkait,” pungkas Wako Edi.

Tags: Edi Rusdi Kamtono Pemkot Pontianak sampah Wali Kota Pontianak

Continue Reading

Previous: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalbar, Menteri LHK Minta Perkuat Penegakan Hukum
Next: Sebuah Mobil Grand Vitara Terparkir Dua Tahun di Pinggir Jalan Jogja, Ternyata Rusak

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.