Libatkan peran lintas sektoral, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menekan angka stunting di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai stunting dapat dicegah dan diturunkan angkanya melalui intervensi gizi yang terpadu.
“Intervensi terpadu, dengan menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting. Yang dikenal dengan istilah konvergensi percepatan pencegahan stunting,” ujarnya pada kegiatan rembuk stunting Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (24/6/2021).
Bahasan menjelaskan, Pemkot Pontianak juga telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.
“Melalui Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 68/BAPPEDA/Tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting,” katanya.
Selain itu, ada juga kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak tentang 10 Kelurahan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi.
“Saya berharap berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut ke depannya dapat dilaksanakan secara terpadu, khususnya di lokasi prioritas dan kepada sasaran prioritas,” ungkap Bahasan.
Ia melanjutkan, adapun peran Pemkot Pontianak dalam menangani persoalan stunting, diantaranya dengan pemberian makanan, vitamin dan suplemen, program telur, program pekarangan, program makan lokal, bantuan langsung tunai serta penambahan variasi bantuan pangan beras dan makanan pendamping ASI.
“Saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan rembuk stunting ini sebagai upaya dalam mencegah stunting dan antisipasi bertambahnya balita stunting,” tutupnya