Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kuasa Hukum WO-Calon Pengantin Singgung Angin dan Rumput Kering Terkait Kebakaran Bromo
  • Nasional
  • News

Kuasa Hukum WO-Calon Pengantin Singgung Angin dan Rumput Kering Terkait Kebakaran Bromo

Editor PI 15/09/2023
mustaji-pengacara-tersangka-kebakaran-bromo_169

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kebakaran hebat melanda kawasan Gunung Bromo setelah sekelompok orang melakukan aksi prewedding menggunakan flare. Api meluas dan merusak lingkungan yang indah di sekitar gunung tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat enam orang, termasuk pasangan calon pengantin dan kru Wedding Organizer (WO), tampak santai dan bahkan terlihat sibuk melihat hasil foto ketika api mulai berkobar.

Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka utama, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer WO yang bertanggung jawab atas aksi prewedding ini, membantah bahwa kliennya bersikap acuh tak acuh saat kebakaran mulai melanda Gunung Bromo.

“Tidak benar, kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo,” kata Mustaji seperti dikutip dari detikcom pada Kamis (14/9/2023).

Mustaji menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, para kliennya melihat asap dan segera mengambil air yang mereka bawa dalam mobil.

Mereka bahkan menggunakan semua persediaan air yang ada untuk mencoba memadamkan api dan mencegahnya merembet lebih jauh.

“Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap,” ungkap Mustaji di Polres Probolinggo.

Menurutnya, faktor angin kencang dan kondisi rerumputan yang sangat kering menjadi penyebab kebakaran meluas dan berdampak fatal.

“Tidak hanya angin kencang saja, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi,” kata Mustaji.

Sementara itu, tersangka utama, Andrie Wibowo Eka Wardhana, bersama dengan lima saksi lainnya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kebakaran di Gunung Bromo. Kelima saksi ini berencana datang langsung ke masyarakat Tengger untuk meminta maaf secara pribadi.

Mustaji mengungkapkan permintaan maaf atas insiden yang tidak disengaja ini, yang telah menyebabkan kebakaran meluas di Gunung Bromo.

“Kami mewakili lima orang saksi dan satu tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya,” kata Mustaji.

Mustaji juga mengungkapkan bahwa dia dan lima kliennya akan melakukan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat Tengger. Agenda ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, asal Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh pasangan calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan tersebut. Lima orang lainnya masih berstatus saksi dalam kasus ini. Pasangan pengantin inisial HP (39) dan PMP (26), serta MGG (38), ET (27), dan ARVD (34) yang merupakan kru prewedding dari Wedding Organizer tersebut. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Muda Mahendrawan Soroti Peran Penting Pemdes untuk Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Next: Relawan Projo Resmi Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.