Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kuasa Hukum WO-Calon Pengantin Singgung Angin dan Rumput Kering Terkait Kebakaran Bromo
  • Nasional
  • News

Kuasa Hukum WO-Calon Pengantin Singgung Angin dan Rumput Kering Terkait Kebakaran Bromo

Editor PI 15/09/2023
mustaji-pengacara-tersangka-kebakaran-bromo_169

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kebakaran hebat melanda kawasan Gunung Bromo setelah sekelompok orang melakukan aksi prewedding menggunakan flare. Api meluas dan merusak lingkungan yang indah di sekitar gunung tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat enam orang, termasuk pasangan calon pengantin dan kru Wedding Organizer (WO), tampak santai dan bahkan terlihat sibuk melihat hasil foto ketika api mulai berkobar.

Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka utama, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer WO yang bertanggung jawab atas aksi prewedding ini, membantah bahwa kliennya bersikap acuh tak acuh saat kebakaran mulai melanda Gunung Bromo.

“Tidak benar, kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo,” kata Mustaji seperti dikutip dari detikcom pada Kamis (14/9/2023).

Mustaji menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, para kliennya melihat asap dan segera mengambil air yang mereka bawa dalam mobil.

Mereka bahkan menggunakan semua persediaan air yang ada untuk mencoba memadamkan api dan mencegahnya merembet lebih jauh.

“Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap,” ungkap Mustaji di Polres Probolinggo.

Menurutnya, faktor angin kencang dan kondisi rerumputan yang sangat kering menjadi penyebab kebakaran meluas dan berdampak fatal.

“Tidak hanya angin kencang saja, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi,” kata Mustaji.

Sementara itu, tersangka utama, Andrie Wibowo Eka Wardhana, bersama dengan lima saksi lainnya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kebakaran di Gunung Bromo. Kelima saksi ini berencana datang langsung ke masyarakat Tengger untuk meminta maaf secara pribadi.

Mustaji mengungkapkan permintaan maaf atas insiden yang tidak disengaja ini, yang telah menyebabkan kebakaran meluas di Gunung Bromo.

“Kami mewakili lima orang saksi dan satu tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya,” kata Mustaji.

Mustaji juga mengungkapkan bahwa dia dan lima kliennya akan melakukan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat Tengger. Agenda ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, asal Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh pasangan calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan tersebut. Lima orang lainnya masih berstatus saksi dalam kasus ini. Pasangan pengantin inisial HP (39) dan PMP (26), serta MGG (38), ET (27), dan ARVD (34) yang merupakan kru prewedding dari Wedding Organizer tersebut. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Muda Mahendrawan Soroti Peran Penting Pemdes untuk Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Next: Relawan Projo Resmi Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.