Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Lahan Terbakar Capai 5 Ha, Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan
  • Lokal
  • News

Lahan Terbakar Capai 5 Ha, Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan

Editor PI 11/09/2023
pelaku-pembakaran

Pelaku pembakaran hutan dan lahan ditangkap Polres Kubu Raya. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satgas Pemburu Api Polres Kubu Raya kembali mengamankan pelaku pembakaran lahan. Akibat aksi pelaku tersebut, lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pelaku pembakaran lahan yang berlokasi di belakang perumahan Ciputra Line yang berbatasan langsung dengan pagar Bandara Supadio di Jalan Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satgas Pemburu Api yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, M.H langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Saat dilakukannya introgasi singkat, HH mengakui bahwa benar ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek Tokai warna merah, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/9/23) pagi.

“Pelaku seorang pria berinisial HH (48) warga Dusun Limbung, Kecamatan Sungai Raya, ia diamankan oleh petugas pada hari pada Minggu (10/9/23) pukul 14.30 WIBdi rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, kebakaran lahan bermula ketika HH bermaksud membersihkan lahan milik seorang pria berinisial RN dengan cara merebahkan rerumputan di lahan seluas 80 meter x 80 meter dan membuat sekat persegi berukuran 2 meter x 2 meter. Dalam sekat tersebut, HH mengumpulkan daun pisang kering.

“Dengan menggunakan korek api tokai berwarna merah, HH membakar daun pisang kering. Namun, alih-alih belum memastikan api sudah padam, HH meninggalkan lahan dalam keadaan api masih menyala. Tak diduga, api membesar dan merambat dan menghanguskan lahan milik warga lain, dan lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar,” pungkas Ade.

“Untuk pemilik tanah tersebut masih dilakukan penyelidikan, karena informasnya RN tinggal di luar kota,” sambung Ade.

Ade pun mengatakan, laporan resmi terkait insiden tersebut telah diterbitkan dengan nomor: LP/ A / 24 / IX / 2023 / SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2023.

“Melalui Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perda Prov. Kalbar No. 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal,” ungkapnya.

Pemadaman api karhutla di Desa Limbung sudah hampir seminggu lebih yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni, Pemadaman Kebakaran Kubu Raya dan Pemadam Kebakaran Swasta beserta MPA.

“Saat ini Polres Kubu Raya bersama, BNPB, Manggala Agni, Pemadam Kabupaten Kubu Raya dan pemadam swasta beserta MPA masih melakukan pemadaman dan pendinginan di beberapa titik asap Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Rasau Jaya. Hal ini dilakukan pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kembali hidupnya api di lokasi,” tegas Ade. (rs)

Tags: Kalbar Karhutla Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Muda Mahendrawan Sebut Pemuda Harus Berkarakter Kuat dan Progresif
Next: Muda Mahendrawan Apresiasi Peran Perwakab Bersatu Menanjak

Related Stories

06d38dcb-c077-4d55-8de6-f6a4a06aad19
  • Lokal

Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman

Editor PI 16/08/2026
IMG_5292
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi

Editor PI 16/08/2026
357da215-8f3e-4443-b8c6-0170e2c06ae5
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih

Editor PI 16/08/2026

Berita Terbaru

  • Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman 16/08/2026
  • Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi 16/08/2026
  • Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih 16/08/2026
  • Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan 16/08/2026
  • Sujiwo Kukuhkan 28 Paskibraka Kubu Raya, Siap Bertugas di HUT ke-81 RI 15/08/2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Pemprov Bakal Gelar Pasar Murah di Pasar Kemuning Pontianak, pada 18 Agustus 2026 15/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

06d38dcb-c077-4d55-8de6-f6a4a06aad19
  • Lokal

Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman

Editor PI 16/08/2026
IMG_5292
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi

Editor PI 16/08/2026
357da215-8f3e-4443-b8c6-0170e2c06ae5
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih

Editor PI 16/08/2026
c15cb85d-f97f-49c3-8388-0392188f5bf6
  • Lokal
  • News

Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Editor PI 16/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.