Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KOTA PONTIANAK – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 turut diwarnai keberhasilan aparat kepolisian. Tim Reserse Mobile (Resmob) “Macan Raya” dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Pria berinisial SP (23), warga Kecamatan Rasau Jaya, ditangkap pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim IPDA Muhammad Ilham Akbar. Saat proses penangkapan, SP sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dibekuk berkat kesigapan tim di lapangan.
“Pelaku berusaha melawan saat ditangkap, tapi tim Macan Raya sudah mengantisipasi hal tersebut. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Ade, Rabu (2/7/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Yamaha WR berwarna biru dengan nomor polisi KB 2498 EAD, yang dicuri pada 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian berlangsung di kompleks Perumahan Teratai Residence, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Aiptu Ade menambahkan, penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan diterima. Berdasarkan hasil investigasi, identitas pelaku berhasil diketahui dan langkah penindakan segera dilakukan di lapangan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sampai saat ini kasus tersebut masih kami dalami, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pencurian ini serta kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tambah Ade.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesiapsiagaan Polres Kubu Raya dalam menjaga ketertiban, bahkan saat memperingati Hari Bhayangkara.
“Ini bukti komitmen kami bahwa Polri hadir untuk masyarakat, dan kami tidak mengenal waktu dalam menindak kejahatan,” tegas Ade.
Saat ini, SP telah ditahan di Polres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
