PONTIANAK INFORMASI – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Suyanto Tanjung menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MABT Kota Pontianak menyusul berakhirnya masa kepemimpinan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyanto Tanjung setelah masa jabatan Ketua MABT Kota Pontinak periode sebelumnya resmi berakhir pada 17 Januari 2026 lalu.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Kalbar, khusunya Kota Pontianak bahwa sejak tanggal 17 Januari 2026 kemarin, masa jabatan Ketua MABT Kota Pontianak yaitu Hendry Pangestu Lim telah berakhir,” ujar Suyanto Tanjung, Senin (9/2/26).
Lebih lanjut, Suyanto menyebutkan pihaknya berharap rekomendasi yang nantinya diberikan oleh Wali Kota Pontianak dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan hal ini kami mempersilahkan kepada Hendry Pangestu Lim sebagai mantan ketua MABT sebelumnya jika mau maju kembali sebagai ketua untuk menghadap kami,” ucapnya.
Suyanto juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apa pun terkait agenda kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami belum mengambil sikap apa pun berkaitan dengan Imlek dan Cap Go Meh karena memang Plt belum kami tunjuk dan tentu kami akan siapkan secepatnya,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat Kota Pontianak khususnya warga Tionghoa, untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Pontianak.
“Berkaitan dengan aturan tentang pesta kembang api yang akan dipusatkan di jalan Gajah Mada Pontianak maka kami mengimbau masyarakay untuk menaati aturan tersebut untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, terlebih Imlek 2026 ini bertepatan dengan Ibadah Bulan Puasa bagi umat Muslim,” pungkasnya.
