Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Lemahnya Pengawasan Tahanan Rumah, WNA China Terdakwa Tambang Ilegal Kabur ke Entikong
  • Lokal

Lemahnya Pengawasan Tahanan Rumah, WNA China Terdakwa Tambang Ilegal Kabur ke Entikong

Muhammad Iqbal 10/02/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Pelarian Liu Xiaodong, warga negara asing asal China yang berstatus terdakwa kasus dugaan pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tahanan rumah. Liu diketahui meninggalkan lokasi penahanan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Ketapang dan bergerak hingga ke perbatasan Indonesia–Malaysia sebelum akhirnya diamankan petugas Imigrasi di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, membenarkan kaburnya terdakwa dan menyebut telah menerima penetapan baru dari pengadilan terkait penempatan kembali Liu ke Lapas Ketapang. “Aku belum terinfo kronologinya, tapi tadi aku lihat sudah ada penetapan baru dari Pengadilan untuk dititipkan kembali. Untuk detailnya bisa langsung ke pihak pengawas,” ujar Gerry melalui pesan singkat, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu berstatus sebagai tahanan hakim dengan bentuk penahanan berupa tahanan rumah sejak 4 Februari 2026. Namun, tanpa pengawasan ketat, terdakwa diduga meninggalkan rumah tahanan dan keluar dari wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin, hingga keberadaannya terlacak di Entikong.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan pihaknya langsung bergerak menjemput terdakwa setelah mendapat informasi penangkapan oleh Imigrasi. “Iya, benar. Kami sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” katanya.

Kasus ini memicu sorotan terhadap mekanisme pengawasan tahanan rumah, khususnya bagi terdakwa berstatus warga negara asing. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri, Wawan Ardianto, mendesak agar dugaan kelalaian tersebut diusut secara menyeluruh. “Ini sudah masuk unsur pidana, membantu orang yang sedang berperkara hukum. Harus diinvestigasi siapa saja yang terlibat, termasuk bagaimana Liu bisa keluar dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” ujarnya.

Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor perkara 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Berdasarkan jadwal, sidang perdana direncanakan berlangsung pada 19 Februari 2026, sementara status penahanannya sebelumnya ditetapkan sebagai tahanan rumah hingga 5 Maret 2026

Tags: Tahanan WNA Cina Lari Tambang Ilegal WNA Cina

Continue Reading

Previous: Proyek SGAR Fase 2 Mempawah Resmi Dimulai, Indonesia Ditarget Bebas Impor Alumina
Next: Bangga! Tenun Sidan Kapuas Hulu Raih Juara II di INACRAFT Award 2026

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.