Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Lemahnya Pengawasan Tahanan Rumah, WNA China Terdakwa Tambang Ilegal Kabur ke Entikong
  • Lokal

Lemahnya Pengawasan Tahanan Rumah, WNA China Terdakwa Tambang Ilegal Kabur ke Entikong

Muhammad Iqbal 10/02/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Pelarian Liu Xiaodong, warga negara asing asal China yang berstatus terdakwa kasus dugaan pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tahanan rumah. Liu diketahui meninggalkan lokasi penahanan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Ketapang dan bergerak hingga ke perbatasan Indonesia–Malaysia sebelum akhirnya diamankan petugas Imigrasi di Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, membenarkan kaburnya terdakwa dan menyebut telah menerima penetapan baru dari pengadilan terkait penempatan kembali Liu ke Lapas Ketapang. “Aku belum terinfo kronologinya, tapi tadi aku lihat sudah ada penetapan baru dari Pengadilan untuk dititipkan kembali. Untuk detailnya bisa langsung ke pihak pengawas,” ujar Gerry melalui pesan singkat, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu berstatus sebagai tahanan hakim dengan bentuk penahanan berupa tahanan rumah sejak 4 Februari 2026. Namun, tanpa pengawasan ketat, terdakwa diduga meninggalkan rumah tahanan dan keluar dari wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin, hingga keberadaannya terlacak di Entikong.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan pihaknya langsung bergerak menjemput terdakwa setelah mendapat informasi penangkapan oleh Imigrasi. “Iya, benar. Kami sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” katanya.

Kasus ini memicu sorotan terhadap mekanisme pengawasan tahanan rumah, khususnya bagi terdakwa berstatus warga negara asing. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri, Wawan Ardianto, mendesak agar dugaan kelalaian tersebut diusut secara menyeluruh. “Ini sudah masuk unsur pidana, membantu orang yang sedang berperkara hukum. Harus diinvestigasi siapa saja yang terlibat, termasuk bagaimana Liu bisa keluar dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” ujarnya.

Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor perkara 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Berdasarkan jadwal, sidang perdana direncanakan berlangsung pada 19 Februari 2026, sementara status penahanannya sebelumnya ditetapkan sebagai tahanan rumah hingga 5 Maret 2026

Tags: Tahanan WNA Cina Lari Tambang Ilegal WNA Cina

Continue Reading

Previous: Proyek SGAR Fase 2 Mempawah Resmi Dimulai, Indonesia Ditarget Bebas Impor Alumina
Next: Bangga! Tenun Sidan Kapuas Hulu Raih Juara II di INACRAFT Award 2026

Related Stories

8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Viral Video Wisatawan Malaysia Kesulitan Nyebrang di Pelican Crossing Jalan Gajahmada Pontianak

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.