Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tiga Remaja di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gang Bukit Saran
  • Lokal
  • News

Tiga Remaja di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gang Bukit Saran

Editor PI 10/02/2026
ee70064b-80cd-418f-bc68-2e88848e7e95

PONTIANAK INFORMASI – Tiga remaja di Kota Pontianak ditangkap polisi usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sejarah, Gang Bukit Saran. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Tiga remaja yang diamankan Tim Spartan Polsek Pontianak Barat itu berinisial SM (15), BA (16), dan FM (14).

‎‎Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (05/02/2026) di jalan Sejarah, Gang Bukit Saran, korban berinsial AB langsung melaporkanya ke Polresta Pontianak.

‎”Untuk pencurian yang dilakukan ketiga ABH ini terjadi di jalan Sejarah, Gang Bukit Saran sekira pukul 14.15 Wib siang hari,” ujarnya.

‎Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dari hasil keterangan sementara, ketiga pelaku saat itu hendak melintas dan melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan sebuah kunci yang melekat di kendaraan tersebut.

‎”Saat kejadian, ketiganya tengah melintas dan melihat ada sebuah kendaraan supra yang terparkir dan terlihat ada kunci yang menempel, melihat keadaan tersebut, SM dan BA langsung turun mengambil kendaraan itu,” tambahnya.

‎Setelah itu, FM bertugas untuk melepaskan seluruh body kendaraan motor yang telah mereka ambil berharap supaya tidak terdeteksi saat menggunakan kendaraan tersebut.

‎”Sudah sempat dicover Body kendaraanya, namun dari serangkaian pengejaran yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan ketiganya berserta barang bukti, korban mengalami kerugian hingga Rp. 6.000.000,” pungkasnya.

‎‎Diketahui saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diporses sesuai aturan yang berlaku.

‎Terancam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan 7 tahun penjara maksimal 9 tahun

‎

‎

Tags: anak di bawah umur Kasus Pencurian Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Bangga! Tenun Sidan Kapuas Hulu Raih Juara II di INACRAFT Award 2026
Next: Panitia Cap Go Meh Pontianak Pastikan Tidak Ada Arakan Tatung, Hanya Ada Karnaval Naga Bersinar

Related Stories

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026

Berita Terbaru

  • Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” 15/05/2026
  • Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei 15/05/2026
  • DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis 15/05/2026
  • SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional 15/05/2026
  • Sosok Josepha Siswa SMA N 1 Pontianak Dimata Sang Ayah: Pendiam, Tekun Belajar hingga Tengah Malam 15/05/2026
  • Kepulangan Ocha dan Tim LCC SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Usai Diundang Wapres ke Jakarta 15/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

629674f6-6afa-4606-9244-9a20feff8586
  • Lokal
  • News

Maktab Tuli As-Sami Ajak 75 Teman Tuli Nobar Film “Semua Akan Baik-Baik Saja”

Editor PI 15/05/2026
IMG_4610
  • Lokal
  • News

Dari Hobi Jadi Rezeki, Pengerajin Manik Dayak asal Kapuas Hulu ini Tembus Pasar Kuching hingga Brunei

Editor PI 15/05/2026
IMG_4537
  • Lokal
  • News

DJPb Kalbar Bantu Pengelolaan Keuangan Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 15/05/2026
IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.