Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tiga Remaja di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gang Bukit Saran
  • Lokal
  • News

Tiga Remaja di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gang Bukit Saran

Editor PI 10/02/2026
ee70064b-80cd-418f-bc68-2e88848e7e95

PONTIANAK INFORMASI – Tiga remaja di Kota Pontianak ditangkap polisi usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sejarah, Gang Bukit Saran. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Tiga remaja yang diamankan Tim Spartan Polsek Pontianak Barat itu berinisial SM (15), BA (16), dan FM (14).

‎‎Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (05/02/2026) di jalan Sejarah, Gang Bukit Saran, korban berinsial AB langsung melaporkanya ke Polresta Pontianak.

‎”Untuk pencurian yang dilakukan ketiga ABH ini terjadi di jalan Sejarah, Gang Bukit Saran sekira pukul 14.15 Wib siang hari,” ujarnya.

‎Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dari hasil keterangan sementara, ketiga pelaku saat itu hendak melintas dan melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan sebuah kunci yang melekat di kendaraan tersebut.

‎”Saat kejadian, ketiganya tengah melintas dan melihat ada sebuah kendaraan supra yang terparkir dan terlihat ada kunci yang menempel, melihat keadaan tersebut, SM dan BA langsung turun mengambil kendaraan itu,” tambahnya.

‎Setelah itu, FM bertugas untuk melepaskan seluruh body kendaraan motor yang telah mereka ambil berharap supaya tidak terdeteksi saat menggunakan kendaraan tersebut.

‎”Sudah sempat dicover Body kendaraanya, namun dari serangkaian pengejaran yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan ketiganya berserta barang bukti, korban mengalami kerugian hingga Rp. 6.000.000,” pungkasnya.

‎‎Diketahui saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diporses sesuai aturan yang berlaku.

‎Terancam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan 7 tahun penjara maksimal 9 tahun

‎

‎

Tags: anak di bawah umur Kasus Pencurian Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Bangga! Tenun Sidan Kapuas Hulu Raih Juara II di INACRAFT Award 2026
Next: Panitia Cap Go Meh Pontianak Pastikan Tidak Ada Arakan Tatung, Hanya Ada Karnaval Naga Bersinar

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.