Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Muda Ungkap Inistiatif Penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya Diapresiasi Pemprov
  • Lokal
  • News

Muda Ungkap Inistiatif Penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya Diapresiasi Pemprov

Editor PI 13/09/2023
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengajak generasi muda bijak menggunakan medsos di tahun politik. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah mengumumkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya dalam Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya pada hari Senin (11/9) di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. Salah satu Raperda yang diperbincangkan adalah mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dalam pidatonya, Muda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana pada saat prabencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

Muda juga mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana telah mendapat apresiasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Kabupaten Kubu Raya telah lebih dahulu menyusun Raperda tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki Raperda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

“Raperda ini mengatur di antaranya mengenai kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah serta peran lembaga usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana,” terangnya.

Muda menekankan pentingnya pelaksanaan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan menyeluruh, yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di daerah.

“Terhadap Raperda ini juga telah dilakukan pengharmonisasian dan pembahasan dalam diskusi kelompok terfokus oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Barat, di mana diskusi tersebut diikuti peserta yakni perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi, akademisi, mahasiswa, LSM, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya,” imbuh dia.

Pemkab Kubu Raya juga membahas empat Raperda lainnya, yaitu mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. (yd)

Tags: Kalbar Kubu Raya Muda Mahendrawan

Continue Reading

Previous: Bupati Muda: Festival Literasi Budaya Nusantara II Rajut Identitas dan Toleransi Generasi Muda Kubu Raya
Next: Muda Mahendrawan Dorong Peningkatan Sektor Ekraf di Desa Wisata Melalui Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.