Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara dalam daftar merah Covid-19. Hal itu dilakukan pihak kerajaan sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus corona yang saat ini masih mewabahi dunia.
Seperti dilansir dari Reuters, larangan yang beritakan oleh kantor berita negara SPA Selasa (27/7/2021) itu juga melaporkan daftar negara yang dilarang oleh kerajaan Saudi untuk dikunjungi warganya.
Mengutip dari salah seorang pejabat kementerian dalam negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya, disebutkan bahwa warga Saudi yang pada bulan Mei bepergian ke luar negeri tanpa izin dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat itu, mengutip dari Reuters (27/7).
“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar,” tambah pejabat itu.
Adapun daftar negara yang dimaksud di antaranya adalah Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
(Reuters/Marwa Rashad)