Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pangdam XII/Tanjungpura: Penanganan Kasus WNA di Ketapang Ditangani Imigrasi dan Polisi
  • Lokal
  • News

Pangdam XII/Tanjungpura: Penanganan Kasus WNA di Ketapang Ditangani Imigrasi dan Polisi

Editor PI 18/12/2025
ced6ac8b-2624-4401-aeee-8745c761b781

PONTIANAK INFORMASI – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, memastikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya ditangani oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian.

Pangdam menjelaskan, penanganan perkara tersebut melibatkan Imigrasi setempat hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap para WNA.

“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Mayjen TNI Jamalulael, saat diwawancarai di Kodam XII Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Selain aspek keimigrasian, Pangdam menyebut Kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terkait dugaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan yang dilakukan para WNA.

“Dari Kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.

Menurut Pangdam, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini bersifat pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan juga Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegas Pangdam.

Mayjen TNI Jamalulael juga menepis anggapan bahwa Polisi Militer TNI terlibat dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar menunggu kesimpulan resmi dari aparat berwenang.

“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari Kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya.

Tags: 15 WNA China Serang TNI Ketapang Kodam XII/Tanjungpura Pangdam XII/Tanjungpura

Continue Reading

Previous: Keren Banget! Tiga Pianis Muda Pontianak Raih Prestasi di Kompetisi Piano Nusantara Plus 2025
Next: Prajurit Muda TNI Gantung Diri di Asrama Kodam XII/Tanjungpura, Pangdam: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar

Editor PI 24/06/2026
882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar 24/06/2026
  • Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030 24/06/2026
  • Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur 24/06/2026
  • Warga Ketapang Masih Sulit Dapat LPG 3 Kg Dipangkalan, Terpaksa Beli Dipengecer Tembus Rp45 Ribu 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar

Editor PI 24/06/2026
882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.