Pasien Isoman Gejala Ringan Dapat Bantuan Obat Gratis dari Pemprov Kalbar & Rumah Zakat

Bantuan Obat Gratis dari Pemprov Kalbar dan Rumah Zakat
Ilustrasi obat Covid-19, foto: Sinar Harapan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memberikan bantuan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Bantuan obat hasil kerja sama Pemprov Kalbar dengan Rumah Zakat itu dikhususkan untuk pasien isoman bergejala ringan.

Layanan pemberian obat Covid-19 secara gratis itu merupakan upaya Pemprov Kalbar bersama Rumah Zakat dalam membantu masyarakat yang terpapar Virus Corona dengan gejala ringan dan sedang menjalani isoman.

Melansir dari situs Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, jenis dan jumlah obat yang diberikan sesuai dengan pedoman tata laksana Covid 19.

“Jenis dan jumlah obat yang diberikan secara gratis mengacu pada pedoman tata laksana Covid 19 yang terdiri dari Favipiravir tablet 200 mg (antivirus) sebanyak 40 tablet, Levofloksasin Tablet 500 mg (antibiotic) sebanyak 5 tablet dan Vitamin C tablet 500 mg (vitamin) sebanyak 14 tablet,” seperti dikutip dari situs Dinkes Kalbar (26/7/2021).

Paket obat itu akan diantarkan langsung ke kediaman pasien yang sedang isoman setelah pasien mengirimkan datanya dan sudah diverifikasi oleh Dokter.

“Untuk mendapatkan paket obat tersebut keluarga pasien atau pasien cukup mengirim hasil swab test PCR atau swab antigen yang menunjukkan hasil positif Covid 19, foto KTP yang dkirim melalui whatsapp,” tulis Dinkes Kalbar dalam keterangan tata cara untuk mendapatkan obat.

Disebutkan juga bahwa selain memberikan bantuan berupa obat-obatan, rumah zakat juga menyediakan layanan konsultasi dokter bagi warga yang membutuhkan. Masyarakat dapat menghubungi call center Rumah Zakat Kalbar 089693462926 untuk informasi lebih lanjut terkait layanan tersebut.

(Dinkes Kalbar)

Exit mobile version