PONTIANAK INFORMASI – Sepasang suami istri lanjut usia (lansia) meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan sebuah truk di Jalan Sultan Agung, Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/2/2025) sekitar pukul 09.08 WIB.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan kecelakaan itu melibatkan sepeda motor nomor polisi KB 4030 MK yang dikendarai H. Halidin (71) dengan penumpang Hamin (66), dan mobil truk nomor polisi KB 8924 AZ yang dikemudikan Muhammad Latif Buchori (41).
Aiptu Ade menjelaskan saat itu sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pasar Rasau menuju Kuala Dua melalui Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan TK FJR.
Saat tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), mobil truk yang berada di area TK FJR diduga sedang mundur hendak keluar ke badan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dan menabrak bagian belakang truk tersebut hingga terjadilah kecelakaan.
Akibat benturan itu, kedua korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
“Personel Satlantas bersama Unit Gakkum segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi,” ujar Ade, Jumat (27/2/2026).
Ade menjelaskan, kedua korban sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya
