Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sungai Ambawang Serahkan Diri ke Polisi
  • News

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sungai Ambawang Serahkan Diri ke Polisi

Editor PI 03/08/2023
TAHANAN

Tahanan Polres Kubu Raya. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pria berinisial YG (20), warga Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, menyerahkan diri ke polisi setelah tiga hari menjadi buronan. Ia diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik korban berinisial RS.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membeberkan kronologi penangkapan tersebut.

“Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 06.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta,” ungkap AIPTU Ade, saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/23).

Pada hari Rabu (26/7/23) sekira pukul14.00 WIB, YG memilih menyerahkan diri karena ia takut atas perbuatannya dan datang ke Polres Mempawah untuk segera diproses secara hukum.

“Namun setelah dilakukan introsgasi terhadap YG oleh Jatanras Polres Mempawah pencurian itu dilakukan di wilayah hukum Polres Kubu Raya tepatnya di Kecamatan Sungai Ambawang,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/23).

Selanjutnya Ade mengungkapkan, Jatanras Polres Mempawah menghubungi Polsek Sungai Ambawang, kemudian Sat Reskrim Polsek Ambawang menuju Polres Mempawah.

“Setelah diinterogasi oleh unit Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang, YG mengakui perbuatannya, dimana niat pelaku sepeda motor itu hendak dijualnya dan hasil dari penjualan akan digunakan untuk keperluan pribadinya. Selanjutnya, YG dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses lebih lanjut,” terang Ade.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/VII/2023/SPKT POLSEK SUNGAI AMBAWANG/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 27 Juli 2023, YG ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang.

“YG dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, namun kasus ini masih diperdalam oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan ada TKP lain di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade. (rs)

Tags: Kalbar Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Gibran Rakabuming Sebut Mustahil Jadi Cawapres PDIP di Pilpres 2024
Next: Sekda Harisson Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 31 dan 33

Related Stories

ef228fc7-2bb4-4e62-936d-f5f7f72eac31
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Editor PI 29/06/2026
6d393c24-2557-4a86-9943-08afd828c716
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional

Editor PI 29/06/2026
21a8c5d9-abe7-4dcd-8da1-ab408f82b368
  • Lokal
  • News

Wamentan Panen Lidah Buaya di Pontianak Utara, Janji Dukung Petani Kalbar

Editor PI 29/06/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani 29/06/2026
  • Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional 29/06/2026
  • Wamentan Panen Lidah Buaya di Pontianak Utara, Janji Dukung Petani Kalbar 29/06/2026
  • Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas 29/06/2026
  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ef228fc7-2bb4-4e62-936d-f5f7f72eac31
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Editor PI 29/06/2026
6d393c24-2557-4a86-9943-08afd828c716
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional

Editor PI 29/06/2026
21a8c5d9-abe7-4dcd-8da1-ab408f82b368
  • Lokal
  • News

Wamentan Panen Lidah Buaya di Pontianak Utara, Janji Dukung Petani Kalbar

Editor PI 29/06/2026
6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.