Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah melalui Panitia Kerja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan Komisi II DPR telah menyepakati ibu kota untuk tiga provinsi baru di Papua. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada (28/6/2022).
“Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua,” ujar Junimart Girsang, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Adapun ketiga ibu kota itu yang disepakati diantaranya Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, serta Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan. DPR RI juga sudah menyepakati wilayah cakupan tiga provinsi baru itu.
Berdasarkan putusan Panja, Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat. Selanjutnnya, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.
Terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan, serta Kabupaten Nduga. (yd)