Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalbar, mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota bantuan dari pemerintah pusat, kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Saat ini prosesnya sudah dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED). Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua instalasi IPALD yang akan mencakup 16.500 sambungan,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan sambungan tersebut membentang dari Jalan Komodor Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional, dan untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.
“Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat, sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut,” katanya.
Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.
“Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal maka akan mencemari air tanah,” jelasnya.
Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk di Pontianak.
“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke SPALD untuk kemudian diolah.
“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk membahas lebih detail terkait limbah yang ada di Kota Pontianak. Hal ini seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota yang kian meningkat.
“Sehingga limbah yang ada dikelola secara baik untuk mewujudkan Kota Pontianak yang ramah lingkungan,” katanya.
Sumber : https://kalbar.antaranews.com/