PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, dengan lokasi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota secara keseluruhan.
“Pemerintah kota mengizinkan pesta kembang api, tapi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu sudah menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek. Kita harapkan tetap bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga,” ujarnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (5/2/2026).
Edi mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan atau merayakan Imlek dengan kembang api agar melakukannya di area yang telah ditentukan.
Ia berharap tidak ada aktivitas serupa di luar kawasan tersebut, sehingga pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara optimal.
“Untuk yang di luar area Jalan Gajah Mada, kalau bisa bergeser ke sana saja. Kegiatan ini juga hanya berlangsung sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.
