Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk ruang publik, dengan target 10 titik di tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta seusai acara ekspos laporan akhir perencanaan master plan ruang publik di Ruang Pontive Center, Selasa (21/9/2021).
Firayanta mengatakan, beberapa di antara ruang publik sudah bisa direalisasikan Pemkot Pontianak.
“Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal,” katanya.
Dia menyebut, soal RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH, lanjutnya.
Sehingga menurutnya, pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan ke depan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Secara umumnya, master plan ruang publik 16 lokasi di Pontianak
“Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025,” tambah Firayanta.
Firayanta memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private.
“Hanya, kata dia, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata.” Dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak.
Untuk itu pihaknya menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan, serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum dimanfaatkan dan ditata maksimal hingga saat ini.
Kemudian, ia menilai ada banyak lokasi strategis untuk pengembangan RTH di Pontianak. Terkait ini, perlu dibuat perencanaan agar ke depan ada gambaran penataan kawasannya.
Pada acara tersebut, Firayanta berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. R
“uang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak. Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya,” tutupnya.