Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diperpanjang hingga 26 Juli. Perpanjangan ini menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, perpanjangan tersebut berlaku untuk pelamar guru honorer.
Ia menuturkan, meski pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di SSCASN BKN sudah dibuka pada 30 Juni, tetapi untuk PPPK guru baru dibuka 1 Juli.
Dalam perjalanannya, proses pendaftaran itu mengalami banyak masalah sehingga merugikan para pelamar dari guru honorer.
“Pendaftaran PPPK 2021 guru, kan, tadinya ditutup 22 Juli, tetapi karena ada masalah dalam pendaftaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli,” kata Suharmen melansir JPNN.com, Minggu (18/7).
Suharmen yang juga tim Panselnas itu menambahkan, para pelamar PPPK guru yang belum bisa mendaftar ataupun guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah lain karena formasinya terkunci, bisa mendaftar lagi.
Dia berharap kebijakan tersebut bisa membantu para guru honorer induk untuk mendaftar di sekolahnya kembali sesuai formasi yang ada.
Menurut Suharmen ada beberapa alasan perpanjangan pendaftaran itu harus dilakukan.
“Pertama, karena ada permintaan reset oleh Kemendikbudristek. Kedua, ada permohonan dari beberapa instansi untuk perpanjangan. Ketiga, kondisi PPKM Darurat membuat banyak peserta yang terbatas ruang geraknya dalam menyiapkan data dukung pendaftaran,” pungkasnya.