Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai untuk masyarakat penerima manfaat di enam kecamatan. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini dilaksanakan untuk percepatan pendistribusian bantuan PKH dan BPNT di Pontianak.
Pihaknya, melalui lurah, RT dan RW mengundang langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil bantuan yang dilaksanakn di Gedung PCC, Jumat (5/11/2021) kemarin.
“Kita realisasikan bantuan ini secara tunai sesuai instruksi dari Menteri Sosial untuk melakukan percepatan pendistribusian bantuan tersebut,”tutur Bahasan seusai meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan, Jumat (5/11).
Lanjut Bahasan, di Kota Pontianak sendiri ada 1.195 KPM BPNT dan 198 KPM PKH yang belum bertransaksi. BPNT masing-masing KPM menerima sebesar Rp200 ribu, sedangkan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu setiap KPM.
Bantuan dari Kementerian Sosial ini diberikan serentak untuk 4 kecamatan dan diserahkan terpusat di Gedung Pontianak Convention Center (PCC). Tiga kecamatan yang menerima bantuan di PCC di antaranya warga Kecamatan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara. Sementara KPM yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara menerima bantua di aula kecamatannya masing-masing.
Khusus pada hari ini, lanjutnya lagi, bantuan memang diberikan secara tunai. Namun untuk periode selanjutnya KPM tetap melakukan transaksi di e-warung yang telah ditunjuk. Menurutnya, antusias masyarakat penerima bantuan cukup tinggi.
Bahasan mengatakan, pihaknya tetap selektif dalam menyalurkan bantuan dengan berdasarkan data yang ada dari pemerintah pusat. Apabila ada masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maka pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk dimasukkan ke data yang baru. Bahasan menyebut Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian yang besar kepada masyarakat kurang mampu terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sehingga beliau meminta agar dilakukan percepatan penyaluran bantuan tersebut,” jelas dia.
Lebih lanjut Bahasan menilai, hingga saat ini tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan di Kota Pontianak. Hanya saja, kata dia, yang terjadi umumnya kartu bagi KPM sudah terealisasi tetapi penerima ada yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat tanpa melakukan perubahan data kependudukannya.
“Sehingga hal tersebut menyebabkan tercatat tidak melakukan transaksi pada penerima manfaat,” terangnya.
Selama pandemi Covid-19, Pemkot Pontianak telah menggelontorkan berbagai program sosial untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Bantuan yang disalurkan diantaranya bantuan beras masing-masing 20 kilogram untuk setiap KK dengan total penerima bantuan 92 ribu KK.
Bantuan tersebut bersamaan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 24 ribu penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam memberikan bantuan, pihaknya tetap mengutamakan masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
“Ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian di Kota Pontianak tidak terjadi inflasi yang luar biasa,” tutup dia.