Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pesan Gubernur Ria Norsan ke Perusahaan Tambang: Habis Ditambang Jangan Lupa Direklamasi
  • Lokal
  • News

Pesan Gubernur Ria Norsan ke Perusahaan Tambang: Habis Ditambang Jangan Lupa Direklamasi

Editor PI 30/01/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI- Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, memberikan pesan tegas kepada perusahaan-perusahaan, terutama pertambangan, agar tidak mengabaikan kewajiban reklamasi setelah kegiatan penambangan selesai, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Kalimantan Barat.

Peringatan keras itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan kick off program RBP REDD+ yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (29/1/2026).

“Pesan kita kepada perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan pertambangan, setelah ditambang jangan lupa direklamasi kembali. Kemudian ditanam dengan tanaman hutan yang bagus, sehingga lingkungan bisa pulih dan kembali lestari,” ujar Ria Norsan.

Menurutnya, upaya menjaga lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi. Hutan yang terjaga dengan baik berperan penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kita sekarang fokus bagaimana menjaga lingkungan supaya tetap lestari. Hutan yang baik akan menghasilkan karbon yang cukup, dan karbon itu sangat penting bagi kehidupan,” katanya.

Ria Norsan mengungkapkan, Kalimantan Barat memiliki luas kawasan hutan sekitar 8 juta hektare atau sekitar 80 persen dari total wilayah. Angka tersebut masih berada di atas ketentuan minimal 30 persen kawasan hutan, sehingga perlu dijaga secara konsisten.

Terkait izin industri ekstraktif, Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak membatasi investasi, namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Pemberian izin dilakukan secara ketat, terutama jika menyangkut kawasan hutan.

“Kita tidak membatasi, tetapi izin yang diberikan tidak boleh di luar ketentuan. Kalau itu kawasan hutan, harus ada izin dari Kementerian Kehutanan. Kalau tidak ada, tentu tidak kita berikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara investasi, pembangunan, dan kelestarian alam menjadi prinsip utama Pemprov Kalbar. Investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan.

“Investasi tetap kita dorong agar ekonomi tumbuh, tapi kelestarian hutan juga wajib dijaga. Karena itu, pengusaha yang menambang harus bertanggung jawab memperbaiki kembali alam yang rusak,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar izin. Mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum jika ditemukan kerugian negara.

“Kalau melanggar izin, tentu kita cabut izinnya. Kalau ada kerugian negara, bisa kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Tags: Gubernur Kalbar Pertambangan Perusahan Tambang Ria Norsan

Continue Reading

Previous: Dari Ring Tinju ke Kursi KONI, Daud Yordan Pimpin KONI Kalbar dan Siapkan Agenda PON 2032
Next: Tinjau Kebakaran Lahan di Batas Kota, Wako Edi Harap BPBD Kalbar Bantu Pemadaman

Related Stories

IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026
IMG_8640
  • Lokal
  • News

Dermaga Sumber Agung Ambruk, Bupati Sujiwo Pastikan akan Segera Diperbaiki

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara 23/06/2026
  • Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer 23/06/2026
  • Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun 23/06/2026
  • Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal 23/06/2026
  • Dermaga Sumber Agung Ambruk, Bupati Sujiwo Pastikan akan Segera Diperbaiki 23/06/2026
  • Diduga Akibat Korsleting, Mobil Terbakar Saat Melintas di Jalan Alianyang Pontianak 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Safety Riding
  • Otomotif

Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara

Editor PI 23/06/2026
Modification Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Collaboration_2
  • Otomotif

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.