Pontianak – Istri Pertama Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti mempolisikan sejumlah pihak di Istana Kadriah atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada dirinya. Berikut keterangan dari Ratu Nina, mengutip dari pemberitaan media lokal setempat.
Seperti yang diberitakan, Ratu Nina saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
Kepada pihak kepolisian Ratu Nina mengaku dirinya mengalami memar-memar akibat dugaan penganiayaan itu. Aparat setempat membenarkan laporan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiaayan yang dilaporkan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, mengutip Kalbar Online, Minggu (31/10).
Kemudian berdasarkan keterangan Kapolresta Pontianak yang disampaikan Indra Asrianto, disebutkan bahwa Ratu Nina ditarik oleh pengawal istana hingga mengalami memar.
“Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor,” jelas Indra Asrianto, dikutip dari Suara Kalbar, Senin (1/11/2021).
Polisi sedang mendalami kasus tersebut, Indra menuturkan, korban telah dimintai keterangan dan dilakukan visum untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini. Kita akan mendengar keterangan saksi lainnya,” lanjut Indra.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Istri Sultan Pontianak
Sebagai informasi, kejadian naas yang menimpa Ratu Nina terjadi saat berlangsungnya penobatan gelar kepada sejumlah orang di Istana Kadriah. Pada kesempatan itu berlangsung juga penobatan gelar Maha Ratu Suri Mahkota Agung kepada Tanaya Ahmad, Minggu (31/10) kemarin.
Ratu Nina Tak Terima
Seperti dilansir dari Kalbar Online, diketahui bahwa Tanaya merupakan istri siri Sultan Melvin.
Kepada awak media, Minggu malam (31/10), Ratu Nina mengatakan, dirinya saat ini masih menjadi istri sah Sultan Melvin. Ia pun tak terima dengan penobatan Tanaya.
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan, karena saya masih istri sahnya (Sultan). Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang Sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Dia mengaku, kehadirannya bukan untuk membuat keributan.
“Ia hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan, atas dasar apa mengangkat Tanaya sebagai Maha Ratu.” Dikutip dari Kalbar Online, Senin.
“Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa itu (Tanaya Ahmad) bukan istri sah Sultan. Kemudian Sultan memerintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” lanjut Ratu Nina.
Mirisnya, Ratu Nina diseret keluar dan diperlakukan tidak pantas oleh pihak istana.
“Beberapa pihak istana pun lantas menyeret saya keluar. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya, padahal saya punya hak untuk mendampingi beliau di acara apapun,” lanjutnya lagi.
Dikeroyok dan Ditarik Paksa Keluar Istana
Ratu Nina juga mengakui bahwa dirinya sempat dikeroyok oleh beberapa orang laki-lak dan ditarik paksa keluar istana.
Lanjut Ratu Nina, para tamu yang hadir dalam acara tersebut tidak melakukan satu upaya apapun untuk menolong dirinya. Sultan Melvin juga begitu.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliau tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa “tolong amankan” sambil menunjuk ke arah saya,” jelasnya.
“Intinya saya ditarik paksa keluar, yang lain hanya melihat. Tidak ada satu upaya apapun untuk menolong saya, padahal di sana ramai sekali orang datang, bahkan banyak pejabat juga hadir. Saya diseret keluar, tapi diseret dengan cara tidak pantas selayaknya seorang manusia, seperti seekor hewan, bahkan hewan saja bisa disayang manusia, tapi ini kelakuannya tidak pantas, tidak punya hati, laki-laki semua pula,” jelas dia.
Pengakuan Putri Sulung Ratu Nina
Putri sulung Sultan bersama Ratu Nina, Syarifah Elvina Febriana Alkadrie juga membenarkan dugaan kasus penganiayaan itu.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar, seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir. Bahkan setelah kami diseret keluar, acara penobatan tetap dilanjutkan,” katanya.
Penjelasan Penasehat Hukum Ratu Nina
Sementara itu, penasehat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan susuai dengan pasal 170 KUHP.
“Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan “segera amankan” atau dikeluarkan itu, baru mereka menyeret Ratu Nina untuk keluar,” jelasnya.
“Yang saya heran itu kenapa tega-teganya hal itu dilakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” tambah dia.
Atas kejadian itu, Dewi Ari menginginkan kliennya mendapatkan keadilan. Sementara Ratu Nina menginginkan agar para terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Klarifikasi Pihak Istana
Ratu Syecha Tanaya Ahmad Alkhalid melalui akun Instagramnya menyampaikan, pihak istana akan segera memberikan klarifikasi kejadian yang sedang viral di media sosial itu. Viral lantaran Ratu Nina diperlakukan tak pantas, netizen Pontianak pun banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut.
“Untuk berita yang sedang viral ini, kami atas nama Istana Kadriah Pontianak akan memberikan klarifikasi. Terima kasih untuk media yang menggoreng berita ini menjadi ramai dan pihak-pihak belakang layar terima kasih telah mempermalukan suami saya. Setelah sesi acara di istana selesai, kami bongkar semua yang terjadi.” Tulis Tanaya di Insta Story-nya, Senin (1/11/2021) malam.