Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Kubu Raya Siram Pasutri dengan Cairan Asam, Polisi Dalami Motif Dugaan Pemerkosaan
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Siram Pasutri dengan Cairan Asam, Polisi Dalami Motif Dugaan Pemerkosaan

Editor PI 17/06/2026
IMG_8730

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria berinisial ME diduga menyiramkan cairan asam kepada pasangan suami istri, YS dan EA, di Kompleks Mes Permanen Afdeling 4 PT GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (19/5) sekitar pukul 13.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga tubuh, sedangkan EA mengalami luka bakar pada wajah dan lengan kanan.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku. ME disebut meyakini YS telah melakukan pemerkosaan terhadap istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pemerkosaan yang disebut menjadi latar belakang kejadian.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Target kami jelas, membuat kasus ini terang benderang berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang,” kata Ade, Rabu (17/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan cairan asam yang biasa dipakai untuk membekukan getah karet atau dikenal sebagai “cuka getah”. Cairan tersebut diperoleh dari lingkungan kerjanya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa klaim dugaan pemerkosaan yang menjadi motif pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam proses pendalaman.

Ade mengatakan, Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas seluruh aspek perkara, baik terkait dugaan tindak pidana penyiraman cairan asam maupun dugaan pemerkosaan yang melatarbelakanginya.

“Kami bekerja secara profesional, terukur, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku. Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang beredar di media sosial dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

Menurut Ade, penanganan kasus ini akan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan waktu kepada kepolisian untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Kasus Penyiraman Air Keras Pria di Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Ribuan Bikers Bersatu di Tawangmangu, MAXI Yamaha Day 2026 Jadi Pesta Kebersamaan Pengguna MAXI Jawa Tengah
Next: Polres Kubu Raya Ingatkan Warga Tak Jadikan Piala Dunia 2026 Ajang Judi Online

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.