PONTIANAK INFORMASI – Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan euforia Piala Dunia 2026 sebagai ajang perjudian, terutama judi bola online.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan nonton bareng bersama Mitra Jurnalis Kubu Raya pada pertandingan Argentina melawan Aljazair yang berakhir dengan skor 3-0, Rabu (17/6).
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat sportivitas, bukan dimanfaatkan sebagai sarana transaksi perjudian.
“Piala Dunia merupakan kegiatan yang menyemarakkan semangat dan kebersamaan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau dengan keras agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perjudian bola dalam bentuk apa pun, khususnya judi online yang perputarannya sangat masif,” kata Ade.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap bandar maupun pelaku perjudian yang memanfaatkan kemudahan akses melalui aplikasi dan situs daring.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Kubu Raya akan meningkatkan pengawasan, termasuk melalui patroli siber selama berlangsungnya turnamen.
Menurut Ade, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi maraknya perjudian online yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang dewasa.
“Sekali lagi kami tegaskan, setiap event olahraga jangan sampai dikotori oleh aktivitas judi, baik konvensional maupun judi online. Apabila terdapat laporan dari masyarakat atau temuan siber di lapangan, tidak ada kompromi, akan kami tindak tegas dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Polres Kubu Raya menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Selain melanggar hukum, judi online dinilai dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, seperti merusak kondisi ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminal lainnya.
Karena itu, masyarakat juga diajak berperan aktif sebagai kontrol sosial dengan menolak serta melaporkan aktivitas perjudian online yang ditemukan.
Polisi berharap masyarakat dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan cara yang positif tanpa terlibat dalam aktivitas taruhan.
“Dengan partisipasi masyarakat, atmosfer Piala Dunia 2026 di Kubu Raya diharapkan dapat dinikmati dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya pelanggaran hukum,” kata Ade.
