Lokal, News  

Raker Finalisasi Empat Pansus DPRD Kalbar Dijadwalkan Akhir Bulan Ini

Profil Prabasa Anantatur
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengapresiasi kinerja Midji-Norsan. (Dok. DPRD Kalbar)

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Empat Pansus DPRD Kalimantan Barat, melakukan studi banding ke sejumlah provinsi di pulau Jawa dan Sumatera, Rabu 13 Juli 2022.

Keempat Pansus itu diantaranya Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Jawa Tengah, Pansus Pramuwisata di D.I Yogyakarta, Pansus Penanaman Modal di Jawa Barat dan Pansus Adaptasi Baru Covid-19 di Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menerangkan, studi banding ini bermanfaat untuk mendapatkan masukan-masukan dalam penerapan aturan yang akan dibentuk oleh Pansus ini. 

Setelah kepulangan para anggota legislatif tersebut, DPRD Kalbar secara kelembagaan akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat-rapat termasuk bersama mitra kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Setelah pulang studi banding, legislatif dari Pansus yang sudah dibentuk mengadakan rapat-rapat bersama pihak eksekutif tentu jadwal sudah disesuaikan sedemikian rupa,” kata Prabasa, kemarin.

Prabasa menerangkan, nantinya rapat itu akan mengonsultasikan serta mengambil kesepakatan bersama melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus), agar Pansus segera menetapkan regulasi sesuai bidangnya.

“Konsultasi kesepakatan, sebelum final kita kadakan rapat lagi. Kalau sudah baik dan sesuai langsung di- Perda- kan. Kalau belum matang, kita perpanjang waktunya,” ujar Prabasa.

Dia berharap, rapat kerja finalisasi Pansus ini bisa berjalan tepat waktu, sebab banyak agenda yang harus dikerjakan oleh legislatif. Sesuai jadwal, rapat finalisasi itu direncanakan akhir bulan ini tanggal 28 Juli.

“Kalau sudah selesai tentu nanti Ketua Pansus akan melaporkan ke pimpinan. Harapan kami, empat Pansus ini sesuai jadwal,” jelasnya. 

Namun sebelum finalisasi itu, juga akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Terkait penyesuaian bentuk aturan agar tak melanggar regulasi yang ada di atasnya. (anp)