PIFA, Lokal – Usai menanam magrove di pesisir Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq memimpin Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Magrove di Hotel Aston, Pontianak, Jumat (8/8/25).
Hanif menegaskan bahwa Rakornas ini digelar untuk menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove.
“Selama lebih dari 17 tahun kita belum memiliki rencana pengelolaan mangrove yang terintegrasi. Akibatnya, tekanan terhadap habitat mangrove kita sangat besar, padahal ini adalah ekosistem yang sangat penting,” ujar Hanif usai memberikan arahan dalam rakornas tersebut.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,44 juta hektare, terbesar di dunia dan mencakup sekitar 20% total ekosistem mangrove global. Namun, dalam empat dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan lebih dari satu juta hektare mangrove akibat alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, dan abrasi.
Is menyebutkan, Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah terdampak, dengan degradasi lebih dari 17 ribu hektare, termasuk kehilangan 300 hektare daratan di Kabupaten Mempawah.
“Maka mari kita lakukan penanaman mangrove dengan sangat presisi tidak ada lagi kegiatan kegiatan yang boleh mengganggu dengan masif ekosistem mangove yang kita miliki yang hampir berada di seluruh provinsi di tanah air,”sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat untuk bersama-sama merumuskan langkah perlindungan dan pengembangan mangrove.
“Kita minta kepada para expert dunia usaha pemerintah dan masyarakat untuk bersama sama merumuskan bagimana rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove itu mampu kita lakukan,”pungkasnya.
