Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sampah Ditemukan di Parit, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu
  • Lokal
  • News

Sampah Ditemukan di Parit, Pemilik Toko Buah di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

Editor PI 11/04/2026
dd05455a-2f4e-42c4-a7f0-b46c4085df34

PONTIANAK INFORMASI – Akibat lalai dengan sampah dari tempat usaha miliknya, pemilik toko buah yang berlokasi di Jalan WR Supratman Kecamatan Pontianak Selatan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menerangkan, berawal dari tumpukan sampah yang berlabel nama toko buah ditemukan warga di parit depan Pontianak Mall. Temuan itu diposting di media sosial.

“Dari hasil penelusuran kami, pemilik mengaku tidak pernah membuang sampah-sampahnya di parit. Namun ada kelalaian dari pemilik toko buah sehingga tumpukan sampah tersebut ditemukan di parit. Terhadap yang bersangkutan, kita jatuhi sanksi berupa denda Rp500 ribu yang disetor langsung ke rekening kas daerah,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Sudiyantoro menegaskan, tindakan tersebut melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya langsung memberikan sanksi administratif berupa denda kepada pemilik usaha.

“Ini sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus efek jera agar pelaku usaha lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap pelaku usaha wajib menyediakan tempat penampungan sampah dan memastikan pembuangan dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan.

“Selain itu, sampah juga harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan, termasuk saluran drainase,” katanya.

Menurutnya, pembuangan sampah sembarangan, terlebih ke parit, dapat menyebabkan penyumbatan aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kalau parit tersumbat, dampaknya bisa luas. Bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga bisa menimbulkan banjir dan masalah kesehatan,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran serupa. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mari kita jaga kebersihan kota ini agar tetap nyaman dan sehat untuk kita semua,” pungkasnya.

Tags: sampah Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: Jelang Idul Adha 2026, Kandang Berkah Jaya Diserbu Pembeli, Stok Kambing Masih Aman
Next: Kakek 75 Tahun Hilang Saat Mancing di Sungai Cina Melawi, Pencarian Hari Kedua Masih Nihil

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.