PONTIANAK INFORMASI – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (31/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Sujiwo memaparkan realisasi anggaran, capaian kinerja program, serta berbagai kebijakan strategis yang dijalankan sepanjang tahun 2025. LKPJ tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja sekaligus bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini adalah amanat konstitusi yang wajib kami laksanakan. Hari ini kami menyampaikan pidato LKPJ kepada rakyat melalui DPRD,” ujar Sujiwo usai rapat.
Ia berharap pembahasan LKPJ dapat berlangsung efektif dan menghasilkan masukan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami sangat membutuhkan masukan dari DPRD sebagai mitra kerja. Tidak ada pemimpin yang sempurna, tentu masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menyoroti adanya kenaikan tipis angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kubu Raya. Meski relatif kecil, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi faktor eksternal, seperti penutupan pusat perbelanjaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perkebunan.
“Peningkatannya memang sangat kecil, 0,00 sekian persen. Tapi tetap menjadi atensi kami. Ada faktor penutupan Transmart dan PHK di perusahaan kebun,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah akan fokus membuka lapangan kerja baru serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
“Kami akan memberikan ruang seluas mungkin kepada pelaku usaha, mempermudah perizinan, dan meringankan biaya, sehingga peluang kerja semakin terbuka,” tegasnya.
