Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satgas COVID-19 Kota Pontianak Terapkan PPKM Mulai Senin Depan
  • Lokal
  • News

Satgas COVID-19 Kota Pontianak Terapkan PPKM Mulai Senin Depan

Mimin Pi 08/06/2021
IMG-20210608-WA0067

Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak, Kalbar, akan memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro juga akan diberlakukan secara ketat di wilayah kota itu dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak di Pontianak, Selasa malam, mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama lima hari ke depannya.

“Sosialisasi yang disampaikan adalah penerapan PPKM secara ketat akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dimulai Senin (14/6) pekan depan,

Edi menambahkan PPKM yang akan diberlakukan berupa pembatasan jam operasional, mencegah terjadinya kerumunan serta peningkatan fasilitas kesehatan. Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa menahan diri dan bersabar agar pandemi COVID-19 bisa mereda.

“Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak bisa kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, penerapan PPKM secara ketat juga menyasar masyarakat untuk menggunakan masker, terutama pada tempat-tempat keramaian, seperti pasar, acara pertemuan maupun warung-warung kopi. Aktivitas warga juga akan dilakukan pembatasan hingga pukul 21.00 WIB.

“Untuk tingkat RT/RW diharapkan bisa menjaga agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian,” katanya.

PPKM secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus COVID-19 terutama yang bergejala. Demikian pula Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen, kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan.

“Setelah 14 hari penerapan PPKM secara ketat, kami akan evaluasi lagi apakah adakah penurunan kasus atau tidak,” kata Edi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo menyatakan pihaknya akan memberikan sosialisasi secara kontinyu berlandaskan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam menangani pandemi COVID-19, dan pihaknya juga akan mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menerapkan PPKM di Kota Pontianak.

“Kami mendukung Pemkot Pontianak jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha maka akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Selama pemberlakuan PPKM nantinya, Satgas COVID-19 akan menyampaikan setiap hari batas waktu aktivitas masyarakat.

“PPKM secara ketat akan kita laksanakan selama 14 hari, kemudian akan dievaluasi untuk diperpanjang atau dilonggarkan,” katanya.

Sumber : https://kalbar.antaranews.com/

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Akan Salurkan Bakat Anak Jalanan Ke Rumah Kreatif
Next: 16.500 Sambungan Pengolahan Air Limbah di Pontianak Siap Dibangun

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.