Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satgas Pangan Kalbar Temukan Sejumlah Distributor Masih Jual Beras Premium di Atas HET
  • Lokal
  • News

Satgas Pangan Kalbar Temukan Sejumlah Distributor Masih Jual Beras Premium di Atas HET

Editor PI 24/10/2025
a691c30b-c20f-481c-bfe4-19b0f6389187

PONTIANAK INFORMASI – Sebagian pedagang eceran dan distributor di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun stok di pasar relatif aman.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat saat melakukan pemantauan lapangan ke pasar-pasar di Kota Pontianak dan Kubu Raya, pada Kamis (23/10).

Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Gabungan, terdiri dari Kombes Pol. Pratomo Satriawan, dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Lalang Ken Handita, dari Badan Pangan Nasional RI, Herti Herawati, selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, serta Rasiwan selaku Kepala Perum BULOG Divisi Regional Kalbar.

Hasil dari pemantauan lapangan masih banyak ditemukan pedagang eceran dan distributor yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mislanya di Pasar Tradisional Flamboyan, tim Satgas mendapati Toko Sherren menjual beras premium Rp 17.000/kg, atau di atas HET pemerintah. Sementara beras SPHP masih dijual sesuai ketentuan, yakni Rp 13.000/kg. Pedagang mengaku menaikkan harga karena harga beli dari distributor sudah tinggi.

Kasus ini merupakan pelanggaran berulang atas HET dan akan diteruskan ke proses sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha.

Situasi serupa juga ditemukan di Pasar Mawar, tepatnya di Toko Sui Khiang, yang menjual beras premium Rp 17.000/kg dan beras medium Rp 14.000/kg. Kedua harga tersebut berada di atas ketentuan pemerintah.

Pelaku usaha telah melanggar aturan secara berulang, sehingga direkomendasikan untuk dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha.

Tim Satgas juga melakukan pemantauan ke PT Wijaya Sumber Lestari, distributor beras di Jl. Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat. Hasilnya, distributor menjual beras premium Rp 16.800/kg, sedikit di atas HET.

Pihak perusahaan menjelaskan harga beli dari Jawa sudah mencapai Rp 15.700/kg, belum termasuk biaya angkut dan tenaga buruh bongkar muat.

Satgas menilai tingginya biaya logistik antar pulau menjadi faktor penyebab utama distributor sulit menjual sesuai HET. Karenanya, diperlukan peninjauan ulang terhadap rantai distribusi dan biaya pengiriman antar wilayah untuk menekan harga di tingkat konsumen.

Sementara itu, CV Argo Abadi di Jl. Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, menjadi satu-satunya produsen yang menjual beras sesuai HET, yakni Rp 15.300/kg untuk beras premium.

Perusahaan ini memiliki stok sekitar 2.000 ton, dengan bahan baku berasal dari Sulawesi dan Jawa.

Menanggapi hasil temuan tersebut, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, menegaskan bahwa tindakan pengawasan di lapangan bukan semata-mata untuk menindak, melainkan juga untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem distribusi pangan agar lebih efisien dan adil.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga ingin membangun ekosistem pangan yang sehat dan transparan. Jika harga di atas HET disebabkan faktor distribusi, maka kita akan cari solusi bersama bukan hanya menyalahkan pedagang kecil,” ujar Pratomo.

Ia menambahkan, Polri bersama Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan serta pembinaan terhadap pelaku usaha, agar harga beras tetap stabil di masyarakat menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa Polda Kalbar akan terus mendukung langkah Satgas Pangan dalam menegakkan aturan serta memastikan distribusi pangan berjalan transparan dan adil.

“Langkah tegas akan diambil terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atas HET. Namun, pendekatan edukatif tetap dikedepankan agar kesadaran kolektif masyarakat dan pedagang dapat tumbuh,” tegas Bayu.

Dengan hasil temuan ini, Satgas merekomendasikan penegakan sanksi administratif terhadap dua pengecer dan satu distributor yang melanggar HET, serta penguatan koordinasi lintas instansi guna menekan biaya distribusi antar wilayah.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas menjelang akhir tahun.

Tags: Beras Premium Ekonomi Polda Kabar Satgas Pangan

Continue Reading

Previous: Persib Bandung Bungkam Timnas Malaysia, Jaga Puncak Klasemen AFC Champions League 2
Next: APBD Pontianak 2026 Berkurang Rp223 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas, Program Rakyat Diprioritaskan

Related Stories

f1e1ac7c-c9f5-41fd-a118-28faaa92802a
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti

Editor PI 09/06/2026
IMG_7396
  • Lokal
  • News

Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK

Editor PI 09/06/2026
07ccae41-c9b4-4fb6-a448-7dcba57fbbc6
  • Lokal
  • News

Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Editor PI 09/06/2026

Berita Terbaru

  • Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti 09/06/2026
  • Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK 09/06/2026
  • Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026 09/06/2026
  • Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu 09/06/2026
  • BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran 09/06/2026
  • Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026 09/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

f1e1ac7c-c9f5-41fd-a118-28faaa92802a
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti

Editor PI 09/06/2026
IMG_7396
  • Lokal
  • News

Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK

Editor PI 09/06/2026
07ccae41-c9b4-4fb6-a448-7dcba57fbbc6
  • Lokal
  • News

Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Editor PI 09/06/2026
IMG_7403
  • Lokal
  • News

Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu

Editor PI 09/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.