PONTIANAK INFORMASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan pihaknya akan memanggil pengelola Win One terkait izin usaha setelah 14 orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Belasan pengunjung itu dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine, dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (23/5) dini hari itu.
“Kita akan panggil pemiliknya. Karena secara persuasif dan sesuai aturan sudah kita ingatkan. Tolong saling menjaga keamanan dan ketertiban di tempat usahanya masing-masing,” tegas Ahmad, Kamis (28/5/2026).
Ahmad menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba sepenuhnya telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Sementara terkait izin operasional tempat hiburan malam (THM), Satpol PP akan melakukan kajian lebih lanjut bersama dinas terkait.
“Terkait penyalahgunaan narkoba sudah ditindaklanjuti rekan-rekan kepolisian. Sementara untuk perizinan usaha THM akan kami kaji lebih lanjut, terutama bersama Dinas PTSP,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP siap menindaklanjuti rekomendasi apa pun yang nantinya diberikan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Satpol PP siap menjalankan apa pun rekomendasi yang akan diberikan kepada kami,” katanya.
