Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rencananya dibuka mulai Mei hingga Juni 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan, jumlah CPNS yang diusulkan Pemkot Pontianak terdiri dari 119 orang tenaga kesehatan dan 24 orang tenaga teknis.
Sedangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) didominasi tenaga pendidikan atau guru sebanyak 992 orang.
“Untuk pengumuman formasi lebih rinci berikut persyaratannya, akan kita informasikan secara terbuka kepada masyarakat pada tanggal 31 Mei 2021,” terang Mulyadi.
Terkait hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat agar tidak percaya apabila ada yang mengiming-imingi bisa meluluskan menjadi CPNS, apalagi sampai meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
“Jika ada yang demikian, segera laporkan ke Pemkot Pontianak atau pihak berwajib,” ujarnya usai memberikan arahan kepada para pejabat eselon di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (17/5/2021).
Edi menjelaskan, seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, yakniz dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan.