Lokal, News  

Serahkan Bantuan Tunai PKL & Warung, Bahasan: Gunakan untuk Kepentingan Berusaha

Penyerahan simbolis BTPKLW Kota Pontianak. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ikut menyerahkan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) untuk 3.400 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung se-Kota Pontianak. Pada kesempatan tersebut, Bahasan berpesan agar para PKL dan warung yang menerima bantuan dari pemerintah pusat ini dapat menggunakan bantuan seyogyanya, untuk kepentingan berusaha dan berdagang.

“Gunakan bantuan ini untuk kepentingan dalam berusaha dan berdagang, sehingga bisa tetap menjaga kondisi perekonomian, daya beli dan untuk kehidupan sehari-hari bisa terus terjaga,” pesannya, dikutip dari Rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Jumat (15/10/2021).

Bahasan juga berharap, lewat bantuan ini para PKL dan warung bisa terus melanjutkan usahanya walaupun dengan keterbatasan yang ada di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, dia menyambut baik dan mengapresiasi semangat yang ditunjukkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan. Pendataan penerima bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Data tersebut, lanjutnya, merupakan data yang valid karena penerima bantuan yang terdiri dari PKL dan warung adalah yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun.

Bahasan menyebut, BTPKLW merupakan bentuk kehadiran pemerintah, termasuk TNI dan Polri.

Bahasan menyebut, fungsi TNI sekilas yang terbayang di mata masyarakat selama ini adalah untuk keamanan dan pertahanan negara. Padahal tidak demikian, lanjutnya, TNI dan Polri juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Dengan bantuan ini menunjukkan kita semua dari pusat hingga daerah termasuk TNI dan Polri, semata-mata tetap berupaya bekerja keras memberikan bantuan dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19,” tutur dia.

Kemudian, Kasdam XII Tanjungpura, Brigjen Djauhari yang juga hadir dalam penyerahan simbolis BTPKLW menerangkan, bantuan ini merupakan yang kedua kalinya. Bantuan pertama dilaksanakan secara serentak langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di DIY Yogyakarta pada 8 Oktober 2021 lalu.

“Ini yang kedua kita melaksanakan kegiatan ini di wilayah Kota Pontianak yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri,” terangnya.

Kasdam memastikan data-data penerima bantuan tidak akan mungkin terjadi duplikasi atau dobel. Mereka yang mendapatkan bantuan kali ini adalah warga yang belum pernah menerima bantuan sekalipun, baik dari pemerintah daerah atau TNI dan Polri.

Karena ketika ID diinput ke database, bila mereka pernah menerima bantuan, maka sistem secara otomatis akan menolak data tersebut, lanjut dia.

“Sehingga betul-betul yang menerima bantuan ini adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun TNI dan Polri,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, untuk sementara bantuan yang disalurkan ini hanya di wilayah Kota Pontianak karena ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat melalui Panglima TNI, kemudian Panglima TNI menunjuk Kodim Pontianak.

“Ke depan saya tidak tahu apakah ada nanti tahap ketiga, empat dan seterusnya, nanti kita melihat situasi dan keuangan dari pemerintah pusat,” tutup Brigjen Djauhari.

Exit mobile version