PIFA, Lokal – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kalimantan Barat mulai dibuka. Tahapan yang dimulai dari proses pembuatan akun siswa SPMB Calon Siswa pada 9-12 Juni 2025, melalui link http://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.
Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita Kadisdikbud Kalbar menyampaikan bahwa SPMB ini dilakukan melalui daring menggunakan Aplikasi E-Siswa, artinya semua masyarakat dapat melakukan kontrol bersama. Yang mana seluruh peserta didik ini mendaftar lewat online.
“Jadi ada beberapa sekolah di Kalbar yang mendaftar SPMB masih offline, karena kendala tidak ada jaringan internet. Tapi kita pastikan lewat jalur manapun tidak bisa dititip -titip, apalagi yang secara daring bisa kita pantau bersama lewat E-Siswa,”ujarnya.
Rita Hastarita menegaskan yang pasti jika ada titipan yang dilakukan oleh pihak satuan pendidikan akan disanksi tegas baik dari satuan pendidikannya, maupun dari calon peserta didiknya.
“Kalau dari peserta didik yang menyalahi aturan akan langsung kita didiskualifikasi . Misalnya ditemukan pemalsuan terkait prestasi ini akan didiskualififkasi. Jadi kita validasi terhadap seritifikat prestasi sebelumnya untuk pengecekan nya,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan berpesan dengan telah dibukanya pendaftaran SPMB tahun 2025 di Kalbar, diharapkan pelaksanaan ini sesuai aturan tanpa adanya titipan dari manapun.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan , dan saya pastikan tidak ada titipan dan harus sesuai dengan aturan,”ujarnya.
Ia meminta jangan ada yang berani-berani untuk melakukan perbuatan curang dan sebagainya.
“Jadi harus patuh aturan, misalnya syaratnya pakai perangkingan dari 1-50 , yang diambil itu harus sampai 50. Jadi yang 51 nya tidak,”pungkasnya.
