PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA- Sejumlah warga melaprokan dugaan kegiatan perjudian jenis mesin dingdong yang terletak di Komplek flamboyan permai ruko no AA 2 Jalan Parit no 2 Rt 004 Rw 009 Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, (17/6/2023) kemarin.
Pada permainan tersebut ada dilakukan pertaruhan uang tunai dengan mengharapkan kemenangan oleh setiap pemain.
Kepala Desa Parit Baru Musa menjelaskan, kemarin ada kejadian yang dikirimkan warga lewat video uji ketangkasan tidak adanya izin.
“Dia mencoba membuka lagi dan kita serta tokoh masyarakat tidak mengizinkan adanya permainan tersebut,” jelasnya
Dikatakannya, tempat uji ketangkasan tersebut sempat di gruduk masa.
“Tadi malam masih rencana pembukaan tapi tidak ada izin dari RW,RT dan saya kepala desa, saya sangat bersyukur sekali ada warga yang bertindak dengan adanya tempat ilegal,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dulunya Juli 2022 dulunya sempat ada dari desa melapor ke Polres Kubu Raya tetapi tidak diketahui sejauh mana prosesnya.
“Seperti ada kasusnya 303 di Sungai Raya dan Parit Baru ternyata ada izin dari Pusat, sehingga Pemda tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya
Ketua RW 009 Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Bong Liong Fat mengatakan, awalnya sudah sebulan yang buka, lalu sempat tutup kembali.
“Akhirnya kemaren Sabtu 17 Juni malam buka lalu ada terjadinya keributan,” katanya. (rs)