PONTIANAK INFORMASI -Bupati Kubu Raya Sujiwo menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap narkoba. Ia menegaskan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga positif narkoba harus ditindak tegas hingga pemecatan, jika terbukti melanggar hukum.
Sujiwo mengataka sikap keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba.
“Oh iya saya belum mendapatkan laporan resmi ada ASN yang diduga sebagai penguna narkoba. Maunya saya kalau jika seperti itu karena hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Kalau saya, saya maunya kita pecat siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba sanksinya kita pecat,” jelas Sujiwo, Rabu (14/1/26)
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang terbukti positif narkoba. Ia bahkan menginginkan sanksi pemecatan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur.
Sujiwo bilang, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kubu Raya untuk memastikan proses dan aturan yang berlaku. Namun secara prinsip, ia menilai ASN yang terlibat narkoba tidak layak dipertahankan.
“Nanti akan saya tanyakan kepada BKSDM. Kita maunya dipecat karena ASN itu harus memberikan contoh yang terbaik, terpuji perilakunya,” tambahnya.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sehingga harus bersih dari perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ia berharap sikap tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kubu Raya.
