Sumber : (Polresta Pontianak)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Dilansir dari Polresta Pontianak Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pontianak Barat menjadi sorotan. Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif atas laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan hubungan layaknya suami istri secara paksa antara pelaku dan anaknya yang berusia 16 tahun. Perbuatan tersebut diduga dilakukan sebanyak enam kali.
Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Terduga pelaku, JM, diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap korban, TSM (16 tahun). Kasus ini menambah keprihatinan atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak, yang menjadi perhatian serius bagi jajaran Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Darmawan, S.I.K., memberikan konfirmasi mengenai penangkapan pelaku pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 12.41 WIB. AKP Darmawan menyatakan, “Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.”
Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan seksual.
Selain upaya penegakan hukum, Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan proaktif melaporkan setiap dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak terus ditekankan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak. Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
