Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Pontianak Barat.
  • News

Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Pontianak Barat.

Iyn 08/06/2025
Sumber : (Polresta Pontianak)

Sumber : (Polresta Pontianak)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Dilansir dari Polresta Pontianak Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pontianak Barat menjadi sorotan. Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif atas laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan hubungan layaknya suami istri secara paksa antara pelaku dan anaknya yang berusia 16 tahun. Perbuatan tersebut diduga dilakukan sebanyak enam kali. 

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Terduga pelaku, JM, diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap korban, TSM (16 tahun). Kasus ini menambah keprihatinan atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak, yang menjadi perhatian serius bagi jajaran Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Darmawan, S.I.K., memberikan konfirmasi mengenai penangkapan pelaku pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 12.41 WIB. AKP Darmawan menyatakan, “Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.”

Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan seksual.

Selain upaya penegakan hukum, Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan proaktif melaporkan setiap dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak terus ditekankan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak. Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Continue Reading

Previous: Driver Ojek Online Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Polresta Pontianak Ambil Langkah Cepat
Next: Menkeu Sri Mulyani Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungan Kerja ke Papua, Tinjau Sinergi Pertahanan dan Keuangan Negara

Related Stories

IMG_5292
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi

Editor PI 16/08/2026
357da215-8f3e-4443-b8c6-0170e2c06ae5
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih

Editor PI 16/08/2026
c15cb85d-f97f-49c3-8388-0392188f5bf6
  • Lokal
  • News

Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Editor PI 16/08/2026

Berita Terbaru

  • Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman 16/08/2026
  • Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi 16/08/2026
  • Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih 16/08/2026
  • Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan 16/08/2026
  • Sujiwo Kukuhkan 28 Paskibraka Kubu Raya, Siap Bertugas di HUT ke-81 RI 15/08/2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Pemprov Bakal Gelar Pasar Murah di Pasar Kemuning Pontianak, pada 18 Agustus 2026 15/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

06d38dcb-c077-4d55-8de6-f6a4a06aad19
  • Lokal

Semarak HUT RI Ke-81, Ini 6 Promo Kemerdekaan di Pontianak yang Bikin Dompet Tetap Aman

Editor PI 16/08/2026
IMG_5292
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Dorong Turnamen Liong-Barongsai Masuk Kalender Provinsi

Editor PI 16/08/2026
357da215-8f3e-4443-b8c6-0170e2c06ae5
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih

Editor PI 16/08/2026
c15cb85d-f97f-49c3-8388-0392188f5bf6
  • Lokal
  • News

Bahasan Ajak Warga Pontianak Utara Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Editor PI 16/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.