Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, Suriansyah berharap pemerintah dapat membagikan hasil pajak ke daerah secara proporsional.
Dia menegaskan, hal tersebut amat diperlukan untuk pembangunan daerah yang merata. Sehingga tidak ada ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
“Harapan kami di DPRD Provinsi, hasil pajak dapat dibagikan ke daerah-daerah secara lebih proporsional sehingga bisa mengakselerasi pembangunan,” katanya, merefleksi peringatan Hari Pajak Nasional, Kamis (14/7/2022).
Suriansyah berpendapat, undang-undang mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah perlu dikaji ulang, guna mengimplementasikan hal tersebut. Ini bertujuan agar dapat memenuhi keadilan di sektor pendapatan pajak.
“Kami mengharap agar undang undang mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah agar direvisi sehingga lebih memenuhi rasa keadilan bagi daerah-daerah,” ujarnya.
Suriansyah menjelaskan, pajak merupakan sumber terbesar dalam pendapatan negara dan daerah. Maka itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan pendapatan di sektor ini. Dengan demikian, dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pula.
“Tak dapat dipungkiri pajak adalah sumber pendapatan terbesar bagi APBN dan APBD di Indonesia. Dan menjadi sumber pendapatan terpenting untuk pembangunan negara,” ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah Kalbar, diminta dapat mengoptimalkan penarikan pajak daerah. Selain itu, mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk mengoptimalisasi target pembangunan di berbagai bidang.
Di sisi lain, politisi Gerindra itu juga meminta badan keuangan menciptakan gairah untuk ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab hal ini juga menentukan arah pembangunan ke depannya.
“Agar ketertinggalan pembangunan di beberapa sektor seperti pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia dapat dipercepat,” jelasnya.
Sementara itu, dia juga berpesan kepada para pejabat pajak di daerah, agar meningkatkan kinerjanya. Sehingga dapat mengumpulkan dana untuk pembangunan secara optimal dan proporsional.
“Namun tetap tidak terlalu memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (anp)