Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wali Kota Pontianak Ancam Tutup Usaha PKL yang Masih Buang Sampah ke Sungai Kapuas
  • Lokal
  • News

Wali Kota Pontianak Ancam Tutup Usaha PKL yang Masih Buang Sampah ke Sungai Kapuas

Editor PI 08/04/2026
IMG_0717

PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan masih membuang sampah ke Sungai Kapuas, khususnya di kawasan waterfront.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Pontianak telah memiliki peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum) yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.

“Saya selalu ingatkan kepada masyarakat, kita sudah punya perda tibum. Jangan buang sampah sembarangan,” tegasnya.

Terkait video viral yang menunjukkan PKL membuang sampah ke sungai di sekitar Makam Kesultanan Batu Layang Pontianak pada Kamis (2/4/26), Edi mengungkapkan bahwa pihak kecamatan bersama Satpol PP dan instansi terkait telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan peringatan.

“Sudah kita ingatkan. Kemarin pak camat dan Satpol PP serta lingkungan hidup sudah ke lokasi untuk mengingatkan warga dan para PKL agar tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika pelanggaran kembali terjadi, maka sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari denda hingga penutupan usaha.

“Kalau masih dilakukan, tentu akan ada sanksi, mulai dari denda sampai penutupan usaha,” tegasnya lagi.

Edi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Kota Pontianak.

“Kita minta kerja sama semua pihak agar kota ini tetap bersih, tertata, dan indah,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Edi juga menyoroti aktivitas usaha sepeda listrik di kawasan waterfront yang dikeluhakan oleh sebagian pengunjung yang mulai mengganggu ketertiban.

“Sudah beberapa kali kita tertibkan, dari Senghie sampai Kamboja. Nanti kita minta Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan di sana,” katanya.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan toleransi selama aktivitas usaha tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan masih dalam pengawasan.

“Selama masih bisa ditoleransi dan menunjang kawasan itu, masih kita izinkan. Tapi kalau sudah mengganggu, tentu akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak juga tengah menyiapkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi fasilitas publik, termasuk area khusus bagi pedagang.

“Kita bangun ruang terbuka hijau sebagai ruang publik, tidak hanya taman, tapi juga ada tempat untuk pedagang dan sarana olahraga. Ini kita lakukan bertahap agar semuanya tertata sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Tags: Buang Sampah Sembarangan PKL Wali Kota Pontianak

Continue Reading

Previous: Viral Benda Bercahaya Misterius Mirip Rudal Melintasi Langit Sambas
Next: Terlibat Asusila dan Narkotika, Dua Anggota Polres di Kayong Utara Dipecat

Related Stories

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026

Berita Terbaru

  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026
  • Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter, Warga Pontianak Khawatir Harga Lain Ikut Melambung 10/06/2026
  • Pemkot Pontianak Kaji Sanksi untuk THM WinOne Usai 14 Pengunjung Positif Narkoba 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026
e58e368f-246e-450f-bacc-10e17989c2eb
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.