PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang menjelaskan bahwa penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami masalah.
Masalah yang terjadi adalah banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap. Bagja menyatakan perlunya menghentikan penayangan informasi data perolehan suara sementara tetapi tetap melanjutkan pemindaian formulir model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data secara akurat.
Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data yang dikonversi Sirekap.
Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
“Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Sebelumnya, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengakui adanya laporan langsung maupun melalui media sosial yang menunjukkan ketidaksesuaian data di Sirekap dengan C1. Hasyim menjelaskan bahwa Sirekap bisa mengenali kesalahan konversi data dan mengklaim bahwa sistem tersebut bisa mendeteksi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam konversi data.
Ketidaksesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa netizen mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1. Hal ini menimbulkan dugaan di kalangan publik tentang potensi kecurangan pemilu, dengan pandangan bahwa ada kemungkinan mark up pada input data Sirekap. (ad)