Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
  • Politik

Cak Imin Dorong Regulasi Ketat Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Editor PI 19/04/2026
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berbicara dalam acara Women's Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai perlunya regulasi yang jelas terkait penggunaan vape atau rokok elektronik, menyusul meningkatnya potensi penyalahgunaan sebagai sarana peredaran narkoba.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Cak Imin menegaskan pemerintah tidak boleh bersikap reaktif semata, melainkan harus mengambil langkah komprehensif melalui regulasi, pengawasan, dan edukasi.

“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menyoroti fenomena penggunaan vape yang kian meluas dan tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” kata Cak Imin.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren dan sekolah, agar tidak menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan tersebut.

Di sisi lain, Cak Imin mengingatkan bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” ujarnya.

Ia berharap penanganan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba dapat dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga ruang-ruang pendidikan tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto sebelumnya mengusulkan pelarangan vape beserta cairannya untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026.

Continue Reading

Previous: Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD
Next: Si Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Rubber Game Sengit, Gosal/Mentari Balikkan Keadaan di Pontianak Indonesia Masters Super100 02/09/2026
  • Perwira Seskoal Belajar Penanganan Karhutla di Pontianak 02/09/2026
  • 32 Tahun Mengabdi, Sekda Kalbar Harisson Purna Tugas 02/09/2026
  • Wartawan Kesulitan Wawancarai Kadinkes Kalbar Usai Tinjau Lokasi Karhutla di Parit Haji Muhsin, Kabur Saat Konfirmasi Soal ISPA 02/09/2026
  • Jukir Liar Resahkan Pengunjung PSP Pontianak Ditertibkan, Ditemukan Bawa Sajam dan Miras 02/09/2026
  • Terhenti di Kualifikasi, Steviolin Marcella Buktikan Atlet Pontianak Mampu Bersaing di Indonesia Masters Super 100 02/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7858
  • Lokal
  • News
  • Sports

Rubber Game Sengit, Gosal/Mentari Balikkan Keadaan di Pontianak Indonesia Masters Super100

Editor PI 02/09/2026
1b3a4425-9d0f-488d-a5d5-1915b79be076
  • Lokal
  • News

Perwira Seskoal Belajar Penanganan Karhutla di Pontianak

Editor PI 02/09/2026
04ed704f-3db1-4517-8bf7-02ba834ceab2
  • Lokal
  • News

32 Tahun Mengabdi, Sekda Kalbar Harisson Purna Tugas

Editor PI 02/09/2026
6af2a015-45bd-4450-b8bd-14018beebc85
  • Lokal
  • News

Wartawan Kesulitan Wawancarai Kadinkes Kalbar Usai Tinjau Lokasi Karhutla di Parit Haji Muhsin, Kabur Saat Konfirmasi Soal ISPA

Editor PI 02/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.