PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo untuk mengajukan pertanyaan terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md.
Airlangga menekankan bahwa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, tanggung jawabnya berfokus pada aspek ekonomi, sementara penanganan politik dan hukum menjadi tugas Menkopolhukam.
“Ya tentu harus ditanyakan pada Menkopolhukam karena saya menangani ekonomi, Pak Menko (Mahfud Md., red.) menangani polhukam,” ungkap Airlangga kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menekankan sifat kolektif dan kolegial pemerintahan. Meskipun pemerintahan bersifat kolektif, masing-masing menteri memiliki tanggung jawab yang spesifik.
“Masalah hukum itu tanggung jawab siapa? Menkopolhukam. Kalau misalnya ini, tanya Pak Mahfud Menkopolhukam,” ucap Doli.
Doli juga memberikan pandangannya terkait Mahfud MD yang dipilih menjadi Cawapres Ganjar karena memiliki prestasi.
“Kan karena Pak Mahfud dianggap punya prestasi lah, makanya diajak menjadi cawapres. Kan gitu kan? Kalau enggak punya prestasi, enggak mungkin jadi cawapres. Nah, sekarang kenapa sudah diajak, kok, kemudian dianggap enggak punya prestasi?” ujar Doli.
Dalam konteks ini, Doli berpendapat bahwa visi, misi, dan program harus menjadi fokus utama dalam menilai pasangan calon. Menurutnya, semua koalisi, partai politik, calon presiden, dan calon wakil presiden sebaiknya lebih mengedepankan substansi visi, misi, dan program yang mereka sampaikan agar publik dapat menilai secara jelas sosok pasangan calon yang pantas memimpin Indonesia ke depan.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah mengkritik penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo. Ganjar menyebut penegakan hukum di Indonesia “jeblok” setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Ganjar memberikan skor 5 dari skala 1 sampai 10, dengan alasan adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terutama dalam putusan MK tersebut. (ad)