Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • PHPB Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Menyerang Prabowo di Debat Ketiga
  • Nasional
  • News
  • Politik

PHPB Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Menyerang Prabowo di Debat Ketiga

Editor PI 09/01/2024
anies

Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan. (KOMPAS.COM)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) resmi melaporkan Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Alasan pelaporan tersebut adalah penilaian bahwa Anies memberikan pernyataan yang dianggap menyerang Prabowo Subianto secara langsung dalam debat ketiga calon presiden dan calon wakil presiden, yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024).

Menurut PHPB, Anies disorot karena menyerang Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanahan. Pernyataan tersebut mencakup kritik terhadap anggaran pertahanan yang disebut mencapai Rp700 triliun. PHPB juga mempertanyakan pernyataan Anies terkait luas bidang tanah milik Prabowo yang disebutkan mencapai 340 ribu hektar. Bahkan, Anies disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 sebagai Menteri Pertahanan.

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menyatakan bahwa pernyataan Anies dalam debat tidak akurat.

“Jumlah anggaran Kementerian Pertahanan tidak mencapai Rp700 triliun,” ungkap Subadria kepada wartawan pada Selasa.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” katanya lagi.

Subadria menilai pernyataan Anies sebagai bentuk penghinaan, terutama mengingat Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam laporannya, Subadria menyebut bahwa Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

“Kami meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar Anies dapat segera diproses,” tandas Subadria. (ad)

Tags: Anies Baswedan Nasional Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Jalin Kerja Sama dengan Pemprov, Senator Kalbar Bakal Perjuangkan Usulan Daerah ke Pusat
Next: Zulfydar Zaidar Mochtar Dukung Pemerintah Percepat Penanganan Kesehatan Masyarakat melalui Pembangunan Puskesmas

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.