Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • PHPB Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Menyerang Prabowo di Debat Ketiga
  • Nasional
  • News
  • Politik

PHPB Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Menyerang Prabowo di Debat Ketiga

Editor PI 09/01/2024
anies

Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan. (KOMPAS.COM)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) resmi melaporkan Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Alasan pelaporan tersebut adalah penilaian bahwa Anies memberikan pernyataan yang dianggap menyerang Prabowo Subianto secara langsung dalam debat ketiga calon presiden dan calon wakil presiden, yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024).

Menurut PHPB, Anies disorot karena menyerang Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanahan. Pernyataan tersebut mencakup kritik terhadap anggaran pertahanan yang disebut mencapai Rp700 triliun. PHPB juga mempertanyakan pernyataan Anies terkait luas bidang tanah milik Prabowo yang disebutkan mencapai 340 ribu hektar. Bahkan, Anies disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 sebagai Menteri Pertahanan.

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menyatakan bahwa pernyataan Anies dalam debat tidak akurat.

“Jumlah anggaran Kementerian Pertahanan tidak mencapai Rp700 triliun,” ungkap Subadria kepada wartawan pada Selasa.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” katanya lagi.

Subadria menilai pernyataan Anies sebagai bentuk penghinaan, terutama mengingat Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam laporannya, Subadria menyebut bahwa Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

“Kami meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar Anies dapat segera diproses,” tandas Subadria. (ad)

Tags: Anies Baswedan Nasional Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Jalin Kerja Sama dengan Pemprov, Senator Kalbar Bakal Perjuangkan Usulan Daerah ke Pusat
Next: Zulfydar Zaidar Mochtar Dukung Pemerintah Percepat Penanganan Kesehatan Masyarakat melalui Pembangunan Puskesmas

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.