Kasus Korupsi Gula Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/kasus-korupsi-gula/ Barometer Informasi Seputar Pontianak Sat, 19 Jul 2025 06:15:14 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.4 https://i0.wp.com/pontianakinformasi.co.id/wp-content/uploads/2021/11/cropped-Logo-PI-1.png?fit=32%2C32&ssl=1 Kasus Korupsi Gula Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/kasus-korupsi-gula/ 32 32 194289480 Mantan Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula https://pontianakinformasi.co.id/nasional/mantan-mendag-tom-lembong-divonis-45-tahun-penjara-dalam-kasus-korupsi-impor-gula/ Sat, 19 Jul 2025 06:15:14 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=46598 PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman

The post Mantan Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025. Vonis tersebut diberikan atas kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Mendag pada tahun 2015-2016, yang dinilai merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” saat membacakan putusan di persidangan. Selain pidana penjara, Tom juga dikenakan denda sebesar Rp 750 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan penambahan hukuman kurungan selama 6 bulan. Putusan itu membebankan Tom atas pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan bahwa vonis ini dijatuhkan karena perbuatan Tom Lembong melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 194,72 miliar hingga Rp 578 miliar berdasarkan berbagai bukti dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun Tom dinilai tidak pernah menikmati hasil korupsi, kebijakan yang ia ambil saat memimpin Kementerian Perdagangan dinyatakan tidak akuntabel dan mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya terkait pasokan gula yang berharga terjangkau di pasar.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan Tom Lembong mengedepankan ekonomi kapitalis secara berlebihan sehingga kekayaan negara dan hak rakyat dirugikan. Namun, Tom mendapat keringanan karena belum pernah dihukum sebelumnya dan tidak terbukti menerima aliran dana dari kasus tersebut. Hakim juga memerintahkan pengembalian barang bukti seperti iPad dan Macbook yang sempat disita dari Tom.

Kasus ini bermula saat Kejaksaan Agung menetapkan Tom sebagai tersangka pada Oktober 2024 terkait dugaan korupsi dalam impor gula Kristal Mentah (GKM). Proses investigasi dan sidang berjalan hingga vonis akhir yang disampaikan minggu ini, menjadi babak penting penegakan hukum terhadap tindak korupsi di lingkup pejabat tinggi negara.

Menyikapi vonis, baik Tom Lembong maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan menggunakan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan pengadilan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional.

The post Mantan Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
46598
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain https://pontianakinformasi.co.id/nasional/jaksa-tegaskan-tom-lembong-tak-nikmati-keuntungan-kasus-impor-gula-namun-perkaya-pihak-lain/ Sat, 12 Jul 2025 05:29:20 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=46392 PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta mengakui bahwa mantan

The post Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta mengakui bahwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak menerima keuntungan pribadi dari kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakan Tom telah memperkaya pihak lain, termasuk perusahaan gula swasta, secara melawan hukum.

Dalam persidangan yang digelar Jumat (11/7/2025), jaksa menyampaikan bahwa meskipun Tom tidak menikmati uang korupsi secara langsung, perbuatannya memberikan keuntungan kepada beberapa korporasi dan individu. Jaksa menyebutkan bahwa Tom memberikan penugasan kepada PT PPI, INKOPKAR, INKOPPOL, dan PUSKOPPOL serta menyetujui impor gula kepada delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas secara tidak sah. “Perbuatan terdakwa… telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi,” ujar jaksa, dilansir dari Detik.com.

Jaksa juga menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Tom Lembong dan meminta majelis hakim untuk tetap menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun sesuai tuntutan sebelumnya. Selain hukuman penjara, Tom juga dituntut membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ancaman kurungan tambahan jika denda tidak dibayar.

Dalam nota pembelaannya, Tom Lembong membantah menerima hadiah, janji, atau keuntungan dari penugasan dan persetujuan impor gula tersebut. Ia juga sempat menyatakan ada indikasi politisasi dalam kasus ini, mengklaim mendapat sinyal ancaman dari pihak berwenang sebelum penangkapannya.

Jaksa menegaskan bahwa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian merupakan syarat mutlak dalam impor gula untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dalam negeri. Pelanggaran prosedur ini dinilai merugikan negara dan memperkaya pihak swasta secara tidak sah.

Sidang masih berlanjut dengan menunggu putusan hakim atas tuntutan dan pembelaan yang telah disampaikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pengelolaan impor komoditas strategis serta penegakan hukum terhadap korupsi di sektor perdagangan.

The post Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
46392