Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejaksaan Negeri Ketapang Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021
  • Lokal
  • News

Kejaksaan Negeri Ketapang Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

Editor PI 22/07/2021
Rilis Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Ketapang

Ketapang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang merilis sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2021,Kamis (22/07/2021). 

Salah satu yang dirilis di antaranya penanganan kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi hingga penyelamatan uang negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Alamsyah melalui Kasi Intel, Fajar Yuliyanto mengatakan, memperingati HBA ke-61, pihaknya merilis capaian kinerja selama tahun 2021, termasuk penanganan kasus korupsi.

“Bidang pidana khusus, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada paket proyek – proyek penunjukan langsung di Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018-2019,” kata dia(22/07).

Fajar juga menjelaskan, untuk penyidikan ada sejumlah kasus yang sedang ditangani. Seperti tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di Desa Silat, Kecamatan Manis Mata yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018. 

Kemudian, dugaan penyimpangan Dana Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau. Serta dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan.

Sementara kasus yang sudah masuk dalam penuntutan, adalah perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di Desa Silat, Kecamatan Manis Mata bersumber dari DD tahun anggaran 2018 dengan terdakwa Herawadi. 

“Termasuk juga perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa pada pengadaan PLTD di Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau tahun anggaran 2016 dan 2017 dengan terdakwa Luhai dan Petrus Wirani Haidir,” tuturnya.

Selain itu, ada pula sejumlah kasus korupsi yang masih dalam tahap penuntutan. Yakni perkara tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Dua Perawas pada Dinas PUTR Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Hendy Maliki Kusum Putra.

“Terdakwa Hendy ini menjadi terdakwa pada perkara tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan Jalan Balai Berkuak pada Dinas PUTR tahun anggaran 2017. Selain Hendy, terdakwa lainnya adalah Edy Kusnadi, dan Abdul Mujiburrahman,” jelas Fajar.

Dia menambahkan, selain penuntutan, ada juga kasus korupsi yang sudah diputus pengadilan dan langsung dieksekusi. Pada 2021, Kejaksaan Negeri Ketapang telah mengeksekusi lima terpidana kasus korupsi. Mereka adalah Muhsinim, Harsoyo, Hari Wibowo, Herawadi dan Hendri Sibuea.

Sedangkan pada penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi, menurutnya cukup besar. Dari pembayaran denda terkumpul Rp350 juta dari empat perkara.

“Sementara pengembalian uang pengganti mencapai Rp591 juta. Itu berasal dari empat perkara,”imbuhnya.

Continue Reading

Previous: Pesan Oksigen Sampai Ke Malaysia, Sutarmidji Pastikan Stok Oksigen Kalbar Aman
Next: BLT Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.