Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejaksaan Negeri Ketapang Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021
  • Lokal
  • News

Kejaksaan Negeri Ketapang Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

Editor PI 22/07/2021
Rilis Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Ketapang

Ketapang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang merilis sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2021,Kamis (22/07/2021). 

Salah satu yang dirilis di antaranya penanganan kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi hingga penyelamatan uang negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Alamsyah melalui Kasi Intel, Fajar Yuliyanto mengatakan, memperingati HBA ke-61, pihaknya merilis capaian kinerja selama tahun 2021, termasuk penanganan kasus korupsi.

“Bidang pidana khusus, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada paket proyek – proyek penunjukan langsung di Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018-2019,” kata dia(22/07).

Fajar juga menjelaskan, untuk penyidikan ada sejumlah kasus yang sedang ditangani. Seperti tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di Desa Silat, Kecamatan Manis Mata yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018. 

Kemudian, dugaan penyimpangan Dana Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau. Serta dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan.

Sementara kasus yang sudah masuk dalam penuntutan, adalah perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di Desa Silat, Kecamatan Manis Mata bersumber dari DD tahun anggaran 2018 dengan terdakwa Herawadi. 

“Termasuk juga perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa pada pengadaan PLTD di Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau tahun anggaran 2016 dan 2017 dengan terdakwa Luhai dan Petrus Wirani Haidir,” tuturnya.

Selain itu, ada pula sejumlah kasus korupsi yang masih dalam tahap penuntutan. Yakni perkara tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Dua Perawas pada Dinas PUTR Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Hendy Maliki Kusum Putra.

“Terdakwa Hendy ini menjadi terdakwa pada perkara tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan Jalan Balai Berkuak pada Dinas PUTR tahun anggaran 2017. Selain Hendy, terdakwa lainnya adalah Edy Kusnadi, dan Abdul Mujiburrahman,” jelas Fajar.

Dia menambahkan, selain penuntutan, ada juga kasus korupsi yang sudah diputus pengadilan dan langsung dieksekusi. Pada 2021, Kejaksaan Negeri Ketapang telah mengeksekusi lima terpidana kasus korupsi. Mereka adalah Muhsinim, Harsoyo, Hari Wibowo, Herawadi dan Hendri Sibuea.

Sedangkan pada penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi, menurutnya cukup besar. Dari pembayaran denda terkumpul Rp350 juta dari empat perkara.

“Sementara pengembalian uang pengganti mencapai Rp591 juta. Itu berasal dari empat perkara,”imbuhnya.

Continue Reading

Previous: Pesan Oksigen Sampai Ke Malaysia, Sutarmidji Pastikan Stok Oksigen Kalbar Aman
Next: BLT Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima

Related Stories

745ec5e8-1c96-47d6-a571-c0cdeb67fbd3
  • Lokal
  • News

Bahasan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pontianak di Embarkasi Batam

Lyd 08/07/2025
f3890dbd-be28-4b94-b1a2-fe6fb1feb46e
  • Lokal
  • News

Anak Tak Lolos Jalur Domisili, Warga Desak Pemerintah Bangun SMA Negeri di Tanray 1

Lyd 08/07/2025
e546d997-5afd-4d56-91c2-276d7fafa86e
  • Lokal
  • News

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang di Vihara, Ditemukan Meninggal di Sungai Sebangkau

Lyd 08/07/2025

Berita Terbaru

  • Lionel Messi Harus Ikuti Aturan Ketat Arab Saudi Jika Gabung Al Ahli, Cristiano Ronaldo Sebut Situasi Ini Aneh 08/07/2025
  • 9 Pemain Diaspora Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Bali, Namun Posisi Belum Aman 08/07/2025
  • Mercedes dan Aston Martin Beri Hadiah untuk Sauber atas Podium Bersejarah Nico Hulkenberg 08/07/2025
  • BRICS Terancam Bayar Tarif Dagang AS Lebih Mahal, Ketegangan Perdagangan Meningkat 08/07/2025
  • Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Bantu Bebaskan Tersangka Perusakan Rumah Retret Sukabumi Saat Temui Anggota Keluarga 08/07/2025
  • Bahasan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pontianak di Embarkasi Batam 08/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Lionel Messi Harus Ikuti Aturan Ketat Arab Saudi Jika Gabung Al Ahli, Cristiano Ronaldo Sebut Situasi Ini Aneh
  • Sports

Lionel Messi Harus Ikuti Aturan Ketat Arab Saudi Jika Gabung Al Ahli, Cristiano Ronaldo Sebut Situasi Ini Aneh

Tyo 08/07/2025
9 Pemain Diaspora Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Bali, Namun Posisi Belum Aman
  • Sports

9 Pemain Diaspora Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Bali, Namun Posisi Belum Aman

Tyo 08/07/2025
Mercedes dan Aston Martin Beri Hadiah untuk Sauber atas Podium Bersejarah Nico Hulkenberg
  • Sports

Mercedes dan Aston Martin Beri Hadiah untuk Sauber atas Podium Bersejarah Nico Hulkenberg

Tyo 08/07/2025
BRICS Terancam Bayar Tarif Dagang AS Lebih Mahal, Ketegangan Perdagangan Meningkat
  • Internasional

BRICS Terancam Bayar Tarif Dagang AS Lebih Mahal, Ketegangan Perdagangan Meningkat

Tyo 08/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.