Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dikabarkan akan kembali cair bulan September. Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022.
Berbagai persiapan itu terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker (2/9).
Diketahui BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” harap Menaker.
Sebelumnya Ida menjelaskan bahwa langkah-langkah penyaluran BSU yang tengah dilakukan diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data. Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Kemudian pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas dia.