PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Viral di sosial media, di duga seorang wanita menampar balita dengan umur 4 tahun di playground satu diantara Mall tersebar di Kota Pontianak.
Ibu dari korban Angela menuturkan, kejadian sekitaran 17.30 sore Jum 28 Oktober 2022, awalnya bermain di seluncuran anak saya melawan arah sedangkan anak dari ibu tersebut turun dan akhirnya bersenggolan.
“Akhirnya sempat bersenggolan 2 kali, anak saya dengan melawan dengan cara mendorong anak ibu tersebut. Saya melihat anak saya sudah hampir mau memukul dan mengepalkan tangannya sehingga saya teriak dan ingin melerai,” jelasnya saat ditemui Sabtu, 29 Oktober 2022.
“Kemudian saya mau ambil tiba-tiba saya syok ibu itu dari belakang memukul asisten rumah tangganya dari belakang langsung menampar anak saya, dan seperti mencubit pipi anak saya. Itu saya melihat dengan mata kepala saya sendiri serta proses itu sangat cepatIa kaget dan terdiam sejenak. Langsung saat itu saya membuka masker anak saya melihat merah dan bengkak di pipinya,” tegasnya.
Dikatannnya lagi, anaknya mengaku trauma dengan kejadian tersebut sehingga membuat tidurnya terganggu.
“Saat tidur tiba-tiba terbangun dengan kaget mengatakan pipinya sakit, pada hal itu membuat saya yakin dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak pada Sabtu dini harinya dan divisum serta di BAP,” jelasnya.
Angela menambahkan, ia sangat menyayangkan dengan tempat playground tersebut kurang adanya fasilitas CCTV untuk sebagai alat bukti, serta ia apresiasi dengan polisi karena gercep menindak lanjuti hasil laporannya.
Ia berharap, kedepannya agar tidak membuat anaknya trauma dan ini menjadi pelajaran juga untuk ibu-ibu yang sudah mempunyai anak agar tidak langsung menghakimi dan memukul anak orang lain.
Saat di konfirmasi, Ika menjelaskan, dirinya tidak ada menampar anaknya.
“Kalau memang ada saya menampar anaknya coba tunjukan saya bukti hasil rekaman CCTV agar warga bisa melihat dengan jelas,” ujarnya saat di Konfirmasi melalui WhatsApp.
Hingga saat ini, Keduanya secepatnya akan dipanggil ke Polresta Pontianak agar di mediasi hingga lanjut agar kasus ini terselesaikan dengan baik. (Riski)
